JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf, kembali jadi sorotan.
Kuat merupakan asisten rumah tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo. Dia juga merangkap sopir pribadi istri Sambo, Putri Candrawathi.
Warga sipil itu ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan penetapan tersangka Sambo pada Selasa (9/8/2022).
Menurut polisi, Kuat berperan membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J di rumah dinas Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Baca juga: Kasus Brigadir J, Pisau Tersangka Kuat Maruf Jadi Alat Bukti Terkait Peristiwa di Magelang
Beberapa waktu lalu, terungkap bahwa Kuat merupakan sosok yang sempat mengirim pesan ancaman pembunuhan ke Brigadir J.
Paling baru, terbongkar mengenai pisau yang dibawa Kuat yang diduga berkaitan dengan kematian Yosua.
Pisau Kuat Ma'ruf terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J yang digelar di rumah dinas Ferdy Sambo, Selasa (30/8/2022).
Dalam reka ulang adegan digambarkan, Kuat mulanya berada di ruang tengah lantai satu rumah Sambo saat Brigadir J ditembak.
Dia melihat langsung proses eksekusi di mana Sambo memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E menembak Yosua.
Baca juga: Soal Pisau yang Dibawa Kuat Maruf, Komnas HAM: Dia Marah ke Brigadir J
Selain Kuat, di ruangan itu terdapat ajudan Putri Candrawathi yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka, Ricky Rizal atau Bripka RR.
Sesaat setelah Brigadir J tewas, Kuat keluar dari rumah Sambo. Dia menuju jalan di depan rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) itu.
Di belakang mobil Toyota Kijang Innova warna hitam berpelat nomor B 1 MAH, Kuat menyerahkan dua bilah pisau ke seorang ajudan Sambo bernama Prayogi.
Dalam proses rekonstruksi yang dipantau dari tayangan YouTube Polri TV, tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai penggunaan maupun pemilik pisau tersebut.
Tim khusus (timsus) Polri pun telah menyita dua bilah pisau yang sempat dibawa Kuat tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengungkapkan, pisau itu disita sebagai barang bukti terkait peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.
Baca juga: Sebelum Penembakan, Ferdy Sambo Marah ke Brigadir J dan Teriak ke Bharada E untuk Eksekusi