Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Terkait Kasus Sambo, Desmond: Komisi III Akan Lakukan Pengawasan Hingga Selesai di Peradilan

Kompas.com - 31/08/2022, 10:31 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Desmond Junaidi Mahesa mengatakan, Komisi III DPR berkomitmen untuk mengawasi proses penegakan hukum yang sedang ramai dibicarakan.

Adapun kasus hukum tersebut adalah kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan mantan Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo.

“Dalam kasus ini (kasus Sambo), Komisi III DPR akan melihat berjalannya proses dan melakukan pengawasan hingga selesai di peradilan, apakah dalam peradilan ini sesuai dengan hukum dan penegakan hukum atau tidak,” ungkap Desmond dalam keterangan persnya, Rabu (31/8/2022).

Hal itu disampaikan oleh Desmond dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR dengan Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (Tampak) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: Rapat di DPR soal Kasus Brigadir J, Mahfud-Desmond Debat soal Kompolnas Perlu Ada Atau Tidak

Desmond mengatakan, kasus pembunuhan yang memakan korban Brigadir J itu menimbulkan bias yang luar biasa, seperti muncul diagram judi, tambang, dan lainnya.

Maka dari itu, ia menegaskan bahwa ada persoalan serius di institusi Polri.

Persoalan itu, kata dia, tak lepas dari Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian yang dinilainya sudah tidak cocok lagi atau hukum acara pidana yang ada sudah kadaluarsa.

“Komisi III DPR akan menjalankan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) dalam rangka memperbaiki Polri dengan merancang focus group discussion (FGD) untuk mencari masukan yang terbaik,” ujar Desmond.

Lebih lanjut, Desmond mengatakan, bias yang muncul tersebut terlihat dari posisi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang keberadaannya diatur dalam UU Kepolisian.

Baca juga: Temuan Kapolri dan Komnas HAM soal Kasus Brigadir J dalam Rapat Komisi III DPR

Hal itu yang membuat Desmond menilai bahwa kasus yang menjerat Sambo menjadi trigger dalam proses peradilan, apakah akan berjalan dengan transparan atau tidak?

“Kompolnas sebagai badan eksekutif tidak bisa mengawasi secara maksimal institusi Polri sehingga perlu adanya perbaikan pada UU Kepolisian,” kata Desmond.

Sementara itu, Juru Bicara Tampak Sandi Eben Ezer Situngkir mengatakan, organisasinya berkomitmen ingin adanya reformasi di tubuh Polri.

Kata dia, reformasi itu diperlukan karena dalam UU Kepolisian tidak ada aturan untuk mengawasi kerja Polri. Alhasil institusi ini sangat minim pengawasan.

Dalam UU Kepolisian, Sandi Eben mengatakan, telah diatur bahwa anggota Polri bisa bertindak sendiri, misalnya ketika anggota Polri menembak seseorang karena membahayakan jiwa anggota Polri atau melarikan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com