Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/08/2022, 10:27 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemberian izin pertambangan yang diterbitkan mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming terhadap sejumlah perusahaan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, perusahaan yang diusut penyidik diduga masih berada di bawah kendali Maming. Adapun pemeriksaan dilakukan kemarin, Selasa (30/8/2022),

“Didalami antara lain terkait dengan persoalan dugaan adanya pemberian IUP (izin usaha pertambangan) pada beberapa perusahaan pertambangan di Tanah Bumbu,” ujar Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).

Baca juga: KPK Periksa Adik Maming, Dalami Afiliasi Sejumlah Perusahaan Tambang

KPK masih terus menyidik kasus dugaan suap yang menjerat Maming. Pada Senin (29/8/2022), penyidik memeriksa adik Maming, Rois Sunandar.

Kepada Rois, KPK mendalami hubungan Maming dengan sejumlah perusahaan tambang di Kabupaten Tanah Bumbu.

Penyidik juga memanggil staf bagian keuangan PT Permata Abadi Raya (PAR) Eka Risnawati dan Kepala Bagian Hukum Ditjen Minerba Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) tahun 2011 Faduk Ibrahim.

Baca juga: Geledah Perusahaan Maming, KPK Amankan Sejumlah Dokumen

Maming diduga menerima suap dan fasilitas mendirikan sejumlah perusahaan setelah mengalihkan izin usaha pertambangan dan operasi produksi (IUP OP) PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL).

Mulanya, Maming didekati Henry Soetio selaku pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN). Ia menginginkan peruahaannya mendapatkan IUP OP milik PT BKPL. 

Izin itu mencakup lahan seluas 370 hektar.

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Mardani Maming Selama 40 Hari

Setelah itu, Maming mempertemukan Henry dengan bawahannya, Kadis ESDM Tanah Bumbu Raden Dwijdono Putrohadi Sutopo.

Setelah itu, Maming diduga mendapat sokongan mendirikan sejumlah perusahaan. Salah satunya adalah PT Angsana Terminal Utama (ATU) yang bergerak di bidang pelabuhan.

?Seluruh biaya pendirian dan operasional awal perusahaan tersebut diduga bersumber dari Henry.

“PT ATU mulai melaksanakan operasional usaha membangun pelabuhan dalam kurun waktu 2012 sampai dengan 2014 dengan sumber uang seluruhnya dari Henry Soetio,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis (28/7/2022).

Baca juga: Periksa Maming, KPK Dalami Pengalihan Izin Usaha Tambang

Dalam perkara ini, KPK baru menetapkan Mamings sebagai tersangka. Henry diketahui telah meninggal dunia. Sementara, Dwi berada di dalam perkara yang diusut Kejaksaan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 4 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
TPPO Marak Terjadi, Migrant Care Minta Pemerintah Benahi Masalah Tenaga Kerja di Indonesia

TPPO Marak Terjadi, Migrant Care Minta Pemerintah Benahi Masalah Tenaga Kerja di Indonesia

Nasional
Sandi Ungkap Dirinya Tetap Bersahabat Sangat Baik dengan Anies

Sandi Ungkap Dirinya Tetap Bersahabat Sangat Baik dengan Anies

Nasional
Soal Isu Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu, Ketua Komisi III: Hoaks

Soal Isu Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu, Ketua Komisi III: Hoaks

Nasional
Kisah Hidup Kakek Buyut Ma'ruf Amin, Syekh Nawawi Al Bantani Akan Diangkat Jadi Film

Kisah Hidup Kakek Buyut Ma'ruf Amin, Syekh Nawawi Al Bantani Akan Diangkat Jadi Film

Nasional
LP3HI Bakal Kembali Gugat Bareskrim jika Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri Tak Ditindaklanjuti

LP3HI Bakal Kembali Gugat Bareskrim jika Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri Tak Ditindaklanjuti

Nasional
Cegah Narkotika Zombi Masuk Indonesia, Gus Imin Minta Pemerintah Ambil Tindakan Ekstrem

Cegah Narkotika Zombi Masuk Indonesia, Gus Imin Minta Pemerintah Ambil Tindakan Ekstrem

Nasional
Audensi dengan KSP, BP3OKP Minta Pemerintah Beri Perhatian ke Masyarakat Terdampak Konflik Keamanan

Audensi dengan KSP, BP3OKP Minta Pemerintah Beri Perhatian ke Masyarakat Terdampak Konflik Keamanan

Nasional
Kasus Gratifikasi dan TPPU, Eks Dirut Jasindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Kasus Gratifikasi dan TPPU, Eks Dirut Jasindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Nasional
Majelis Hakim MK Segera Rapat Tentukan Putusan Sistem Pemilu

Majelis Hakim MK Segera Rapat Tentukan Putusan Sistem Pemilu

Nasional
Melejitnya Elektabilitas Prabowo dan Perubahan Citra Militer menjadi Humanis

Melejitnya Elektabilitas Prabowo dan Perubahan Citra Militer menjadi Humanis

Nasional
BP3OKP Akui Kesulitan Bantu Lobi KKB soal Pilot Susi Air

BP3OKP Akui Kesulitan Bantu Lobi KKB soal Pilot Susi Air

Nasional
Ingin Deklarasi Cawapres Anies Juni, Demokrat: Kita Bertarung Melawan 'Status Quo'

Ingin Deklarasi Cawapres Anies Juni, Demokrat: Kita Bertarung Melawan "Status Quo"

Nasional
MK Diminta Pertimbangkan Konteks Politik Terkini dalam Putuskan Sistem Pemilu

MK Diminta Pertimbangkan Konteks Politik Terkini dalam Putuskan Sistem Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com