Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Partai Buruh Anggap Pengalihan Subsidi BBM Jadi Bansos untuk Pekerja Gaji Rp 3,5 Juta Tidak Tepat

Kompas.com - 30/08/2022, 22:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) Rp 24,7 triliun menjadi bantuan sosial upah (BSU) Rp 600.000 bagi pekerja berpenghasilan Rp 3,5 juta ke bawah dianggap tidak tepat.

Presiden Partai Buruh sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai bahwa naiknya harga BBM sebagai akibat dicabutnya subsidi bakal menimbulkan dampak biaya yang lebih besar dibandingkan kompensasi berupa BSU Rp 600.000.

Di samping itu, menurutnya, pemberian BSU bagi pekerja ini mengabaikan sektor informal.

"Pekerja yang berpenghasilan Rp 3,5 juta ke bawah adalah pekerja informal," ujar Iqbal dalam keterangannya, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: Buruh Akan Unjuk Rasa 6 September, Tolak Harga BBM Naik dan Tuntut Kenaikan Upah 10 Persen

"Apalagi jika kemudian solar juga naik. Maka hal ini akan berdampak pada kehidupan nelayan. Jangan hanya melihat dari kacamata Jakarta dan orang kaya," sebut dia.

Rencananya, pemerintah bakal menyalurkan BSU ini kepada warga negara dengan kriteria tertentu yang memang berpihak pada sektor formal saja.

Sebab, penerima harus terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan membayar iuran dengan besaran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 3,5 juta, sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Di sisi lain, Iqbal menambahkan, para pekerja formal di daerah industri yang bergaji di atas Rp 3,5 juta bakal dirugikan.

Sudah tak mendapat BSU, mereka juga harus menanggung ongkos hidup yang makin mahal imbas naiknya harga BBM.

Baca juga: Ombudsman Minta BBM Bersubsidi Hanya untuk Sepeda Motor dan Angkutan Umum

"Sementara pekerja di kota industri justru sangat terasa dampaknya. Karena upah yang diterima sudah habis buat transportasi, sewa rumah, makan, dan yang lain. Dia tidak mendapat subsidi," ucap Iqbal.

Ia mengeklaim, berdasarkan Litbang KSPI dan Partai Buruh, konsumen BBM bersubsidi adalah pengguna sepeda motor dan angkutan umum serta pengguna mobil pribadi yang tahun pembuatannya di bawah tahun 2005.

"Jumlahnya mencapai 120 juta. Dengan jumlah yang sedemikian besar, bagaimana mungkin dikatakan jika BBM digunakan tidak tepat sasaran karena dikonsumsi oleh orang kaya? Faktanya, mayoritas pengguna BBM bersubsidi adalah orang menengah bawah," ungkapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Legislator PDI-P Tak Sependapat Soal Jangan Campuradukkan Politik dengan Sepakbola

Legislator PDI-P Tak Sependapat Soal Jangan Campuradukkan Politik dengan Sepakbola

Nasional
Bantah Sugeng IPW, Kuasa Hukum Klaim Wamenkumham Tak Intervensi Perizinan PT CLM

Bantah Sugeng IPW, Kuasa Hukum Klaim Wamenkumham Tak Intervensi Perizinan PT CLM

Nasional
Pemerintah Usul Ke FIFA Jadwal Ulang Pelaksanaan Piala Dunia U-20 di Indonesia

Pemerintah Usul Ke FIFA Jadwal Ulang Pelaksanaan Piala Dunia U-20 di Indonesia

Nasional
KPK Geledah 4 Tempat Terkait Korupsi Tukin ASN Kementerian ESDM, Temukan Uang Miliaran Rupiah

KPK Geledah 4 Tempat Terkait Korupsi Tukin ASN Kementerian ESDM, Temukan Uang Miliaran Rupiah

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Wamenkumham Minta Asprinya Jadi Komisaris PT CLM

Kuasa Hukum Bantah Wamenkumham Minta Asprinya Jadi Komisaris PT CLM

Nasional
Kritik Ucapan Mekeng 'Makan Uang Haram Kecil-kecil', KPK: Sedikit atau Banyak Tidak Layak

Kritik Ucapan Mekeng "Makan Uang Haram Kecil-kecil", KPK: Sedikit atau Banyak Tidak Layak

Nasional
Komisi Yudisial Kutuk Pembacokan Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus

Komisi Yudisial Kutuk Pembacokan Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus

Nasional
Persoalan Piala Dunia U-20, Muhadjir: Kita Masih Berusaha Mencari Titik Temu

Persoalan Piala Dunia U-20, Muhadjir: Kita Masih Berusaha Mencari Titik Temu

Nasional
Bupati Kapuas Tersangka, KPK Wanti-wanti Kepala Daerah Tak Manfaatkan Jabatan untuk Urusan Pribadi

Bupati Kapuas Tersangka, KPK Wanti-wanti Kepala Daerah Tak Manfaatkan Jabatan untuk Urusan Pribadi

Nasional
Pengacara Sebut Pemerintah Harus Beri Santunan untuk Korban Gagal Ginjal Meninggal dan Rawat Jalan

Pengacara Sebut Pemerintah Harus Beri Santunan untuk Korban Gagal Ginjal Meninggal dan Rawat Jalan

Nasional
Komisi X Dukung Pemerintah Lobi FIFA agar Piala Dunia U-20 Tetap Digelar di Indonesia

Komisi X Dukung Pemerintah Lobi FIFA agar Piala Dunia U-20 Tetap Digelar di Indonesia

Nasional
Pernyataan Lengkap Jokowi soal Polemik Timnas Israel di Piala Dunia U20

Pernyataan Lengkap Jokowi soal Polemik Timnas Israel di Piala Dunia U20

Nasional
Plt Menpora Muhadjir: Jangan Sampai Seolah-olah Kalau U-20 Batal Indonesia Mau Kiamat

Plt Menpora Muhadjir: Jangan Sampai Seolah-olah Kalau U-20 Batal Indonesia Mau Kiamat

Nasional
PAN Dorong Kader Bagi-bagi Sembako di Tempat Ibadah, Waketum: Malah Disarankan

PAN Dorong Kader Bagi-bagi Sembako di Tempat Ibadah, Waketum: Malah Disarankan

Nasional
Panggil Mahfud dan Kepala PPATK Besok soal Transaksi Janggal, Komisi III DPR: Pasti Panas!

Panggil Mahfud dan Kepala PPATK Besok soal Transaksi Janggal, Komisi III DPR: Pasti Panas!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke