JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) mulai membahas kebijakan penyesuaian seleksi masuk perguruan tinggi negeri.
Seleksi masuk perguruan tinggi tersebut meliputi Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) SNMPTN, hingga seleksi mandiri.
Baca juga: 8 Jalur Masuk Perguruan Tinggi Indonesia, Calon Mahasiswa Wajib Tahu
"Sedang dibahas," ujar Sekjen Kemendikbud Ristek Suharti saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Suharti mengatakan, pada prinsipnya pembahasan itu melibatkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud-Ristek.
"Nanti dengan Dirjen Dikti," katanya.
Baca juga: Kemendikbud Ristek Diminta Buat Panduan Transparansi Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri
Sebelumnya, Komisi X DPR RI mendorong pemerintah untuk segera melakukan perbaikan tata kelola penerimaan mahasiswa baru di PTN.
Kasus penerimaan mahasiswa di Universitas Lampung (Unila) harus menjadi cambuk untuk perbaikan tata kelola penerimaan mahasiswa baru PTN.
"Keleluasaan kampus dalam menerima mahasiswa baru lewat jalur mandiri perlu mendapat perhatian dari pemerintah pusat agar tidak ada penyalahgunaan kewenangan pejabat di PTN di seluruh wilayah Indonesia," ucap Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf melansir laman DPR, Selasa (23/8/2022).
Menurut dia, pemerintah bersama PTN di seluruh wilayah Indonesia harus menyadari bahwa sejatinya jalur mandiri adalah afirmasi untuk mahasiswa atau calon mahasiswa baru dengan kebutuhan khusus, misalnya dari daerah tertinggal, mahasiswa tidak mampu atau terkendala persoalan lainnya.
Baca juga: KPK Sebut Penerimaan Jalur Mandiri PTN Jadi Celah Korupsi, Harus Dievaluasi
Bahkan, dia mengusulkan agar penerimaan jalur mandiri dihapuskan.
"Baiknya memang jalur mandiri di PTN itu dihapus saja. Diganti dengan tes seleksi resmi, gelombang 1, 2, dan 3. Dengan biaya semester progresif, jadi jelas dan terukur. Sehingga tidak terjadi lobby-lobby bawah tangan. Dan transparan penggunanya," jelas dia.
"Tak hanya di dalam penerimaan mahasiswa baru, tapi juga dalam proses kelulusan, memperoleh gelar akademik, maupun dalam kenaikan pangkat di lingkungan PTN," tambah dia.
Catatan redaksi: Artikel ini mengalami perubahan judul dan isi pada 31 Agustus 2022 untuk menyesuaikan dengan penjelasan narasumber.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.