Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Minta BBM Bersubsidi Hanya untuk Sepeda Motor dan Angkutan Umum

Kompas.com - 30/08/2022, 19:03 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia menilai pemberian subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk semua golongan masyarakat berpotensi maladministrasi.

Anggota Ombudsman Hery Susanto meminta kendaraan roda empat selain angkutan umum menggunakan BBM non subsidi.

“Kami memberikan saran kepada pemerintah untuk membatasi distribusi BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar hanya untuk sepeda motor dan angkutan umum,” kata Hery dalam keterangan resmi yang Kompas.com terima, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: Pemerintah Pertimbangkan Opsi Selain Naikkan Harga Pertalite dan Solar

Hery mengatakan, ketentuan bahwa kendaraan roda empat selain angkutan umum mesti menggunakan BBM non subsidi, diatur dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Selain itu, kata Hery, Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30/2007 tentang Energi menyebutkan dana subsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu.

Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Minyak dan Gas (Migas) juga menyatakan pemerintah dalam menentukan harga BBM memiliki tanggung jawab kepada golongan masyarakat tertentu.

Hery melanjutkan, Perpres Nomor 191 Tahun 2014 menyatakan BBM bersubsidi jenis solar tidak boleh digunakan untuk mobil angkutan perkebunan dan pertambangan dengan roda lebih dari enam.

Berdasarkan sejumlah dasar hukum tersebut, menurut Hery memberikan BBM bersubsidi kepada semua golongan masyarakat berseberangan dengan ketetapan undang-undang.

Baca juga: MUI Sebut Belum Menerima Permohonan Fatwa Untuk BBM Bersubsidi

Sementara, masih terdapat banyak masyarakat yang kesulitan mengakses subsidi pemerintah, baik BBM maupun produk lainnya.

“Sudah saatnya, pemerintah memastikan kemudahan akses bagi kelompok miskin dalam mengakses subsidi energi,” tutur Hery.

Sebagai informasi, pemerintah membuka peluang menaikkan harga BBM pertalite dan solar bersubsidi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan skema penyesuaian harga BBM sedang dibahas pemerintah. Menurutnya, penyesuaian harga BBM bertujuan mengurangi beban subsidi.

Luhut menyebutkan, tanggungan APBN bisa tembus lebih dari Rp 550 triliun pada akhir tahun ini jika subsidi dan kompensasi energi tidak disesuaikan.

Baca juga: Ombudsman Minta Pemerintah Tak Naikkan Harga Pertalite, Sebut Inflasi Bisa Capai 0,97 Persen

“Pemerintah masih menghitung beberapa skenario penyesuaian subsidi dan kompensasi energi dengan memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat,” ujar Luhut dalam keterangan resmi, Minggu (21/8/2022).

Di sisi lain, beberapa waktu sebelumnya pemerintah juga membatasi pembelian BBM bersubsidi melalui aplikasi MyPertamina.

Namun, berdasarkan kajian cepat Ombudsman, mayoritas responden di SPBU yang menerapkan MyPertamina tidak mengetahui cara pembelian menggunakan aplikasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com