JAKARTA, KOMPAS.com - Imparsial mencatat, ada 61 orang meninggal dunia dari rentetan 63 peristiwa kekerasan bersenjata di Papua pada periode 2021 hingga Juli 2022.
Peneliti Imparsial Hussein Ahmad mengungkapkan, 61 orang yang meninggal dunia itu merupakan aparat TNI, Polri, masyarakat sipil, termasuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
“Korban jiwa 61 orang, 37 berasal dari masyarakat sipil, 21 TNI-Polri, dan 8 KKB,” kata Hussein saat peluncuran monitoring bertajuk “Kekerasan Bersenjata di Papua dan Dampaknya bagi Masyarakat Sipil”, Selasa (30/8/2022).
Baca juga: Komisi I Ingatkan Aparat Tingkatkan Kewaspadaan Imbas Kasus Mutilasi di Mimika
Hasil pemantauan Imparsial juga menemukan bahwa kontak senjata antara aparat TNI-Polri dengan KKB tidak terjadi di hutan sebagaimana orang di luar Papua membayangkan konflik yang terjadi.
Hussein mengatakan, kontak senjata biasanya terjadi di permukiman warga hingga pusat pemerintahan.
Sementara itu, hotspot kontak senjata yang paling dominan terjadi di pegunungan.
“Jadi tidak di pesisir, walaupun satu, dua ada tetapi paling banyak di pegunungan Papua,” ujar Hussein.
Selain itu, Imparsial mencatat, setidaknya ada 13 kali terjadi pengiriman pasukan non-organik TNI dan Polri sejak Januari 2022 hingga Agustus 2022.
Baca juga: Saat 6 Oknum TNI dan Warga Sipil Berkomplot dalam Kasus Mutilasi demi Rp 250 Juta
Estimasi jumlah pengiriman pasukan tersebut kurang lebih mencapai 3.657 personeL TNI dan Polri dengan komposisi 3.000 prajurit TNI dan 657 anggota Brimob Polri.
Menurut dia, seluruh pasukan non-organik tersebut mempunyai kualifikasi tempur.
Pihaknya pada tahun ini tidak menemukan pengirim pasukan non-organik selain pasukan dengan kualifikasi tempur.
“Kalau di tahun 2020, 2019, 2018, kami menemukan misalnya ada pasukan kualifikasinya zeni tempur yang diterjunkan untuk membangun Jalan Trans Wamena-Nduga atau dari Wamena ke wilayah lain, itu juga dilakukan oleh zeni,” kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.