Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Baleg DPR Minta Revisi UU Sisdiknas Dikaji Ulang Kembali Bersama Masyarakat

Kompas.com - 30/08/2022, 09:13 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Taufik Basari menilai revisi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) perlu dikaji ulang kembali.

Kajian ulang tersebut, kataTaufik, harus dilakukan bersama dengan masyarakat sebelum akhirnya diajukan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.

“Pelibatan stakeholder di dunia pendidikan itu sangat penting dalam merevisi UU Sisdiknas 2023 ini,” ungkap Taufik dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin (29/8/2022).

Menurut Taufik, pihaknya akan terus mempelajari hal-hal yang menjadi keberatan publik terkait dengan revisi UU Sisdiknas, mulai dari proses penyusunannya hingga poin-poin substansi yang ada di dalamnya.

Baca juga: RUU Sisdiknas, Wajib Belajar Jadi 13 Tahun

“Saya akan mendengarkan kritikan tersebut dan selanjutnya akan mempelajari dan mendalami usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) ini sekaligus akan menghimpun masukan dan keberatan dari masyarakat,” jelas Taufik.

Lebih lanjut, Taufik mengatakan, RUU usulan dari pemerintah tersebut mengintegrasikan sekaligus tiga UU, yakni UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

“Dalam menyusun RUU Sisdiknas, pelibatan seluruh stakeholder di dunia pendidikan menjadi sangat penting. Diharapkan bisa menjadi acuan yang terintegrasi dalam pengaturan pendidikan di Indonesia,” ujarnya.

Kata dia, semua pihak harus lebih berhati-hati dan cermat di dalam menyusun RUU Sisdiknas. Apalagi pendidikan merupakan salah satu yang sangat fundamental dalam membentuk karakter anak bangsa.

Baca juga: Pemerintah Diminta Tak Tergesa-gesa Bahas RUU Sisdiknas

“Tugas mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tujuan negara yang secara eksplisit telah dituangkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, sehingga dalam proses penyusunannya harus hati-hati dan cermat,” katanya.

Tak hanya itu, Taufik berharap, setiap RUU yang diusulkan sebelumnya harus melalui proses pelibatan publik dan stakeholder yang berkepentingan secara lebih bermakna.

“Sektor pendidikan selalu menjadi fokus pemerintah, sehingga anggarannya juga sangat besar karena persentasenya telah ditentukan oleh konstitusi,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com