Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Wacana Presiden Tiga Periode, Nasdem: Sebagai "Freedom Of Expression" Sah Saja

Kompas.com - 29/08/2022, 20:02 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasdem menilai, munculnya kembali wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode, sebagai sesuatu yang wajar.

Menurut Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya, wacana dibolehkan karena merupakan wujud demokrasi yaitu kebebasan berpendapat.

"Sebagai freedom of expression, diskursus, sebagai political discourse memang sah. Political discourse, itu tentu sah, bagian dari freedom of expression, tinggal nanti dia jadi keputusan politik apa," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Baca juga: Relawan Minta Tiga Periode, Jokowi: Jangan Sampai Ramai, Ini Wacana

Kendati demikian, Willy mengingatkan bahwa Konstitusi mengatur masa jabatan presiden hanya dua periode. Menambah masa jabatan presiden akan berisiko pada mengubah aturan Undang-Undang Dasar (UUD).

"Jadi sebagai discourse ya it's okay, tapi sebagai political decision dan etik itu ranah yang berbeda. Jadi kita harus mampu pisahkan," jelasnya.

"Decision-nya itu di mana, di partai, di MPR lah, kan itu merubah UUD, tapi sebagai discourse sebagai diskusi wajar ya. Apakah itu sebangun dengan decision, political decision, itu yang kemudian harus dipertimbangkan, apakah itu sama dengan etik?," sambung Willy.

Baca juga: Demokrat Anggap Wacana Penundaan Pemilu Sudah Selesai, tapi Soal Tiga Periode Belum

Lebih lanjut, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu mengatakan bahwa Indonesia sebelumnya pernah mengubah Konstitusi soal masa jabatan presiden yang dibatasi menjadi hanya dua periode.

Tujuan dari membatasi masa jabatan itu adalah membatasi kekuasaan seseorang dalam memimpin negara. Oleh karena itu, Willy menegaskan, hal tersebut harus terus diingat.

"Etik terhadap kenapa UUD diubah, itu dari proses pembatasan kekuasaan. Itu spiritnya, aku kan bagian dari teman-teman yang berjuang untuk 98, mau merevisi UUD kan. Bagaimana pembatasan kekuasaan itu jadi spirit awal, mungkin itu harus di-remain aja," tutur Willy.

Baca juga: Soal Wacana Presiden Tiga Periode, Survei INSIS Nilai SBY Berpeluang Maju Capres

Sebelumnya, Presiden RI Jokowi blak-blakan tak melarang wacana presiden menjabat tiga periode bergulir.

Hal itu ia ungkapkan merespons dukungan yang dilontarkan para pendukungnya dalam forum Musyawarah Rakyat (Musra) Indonesia yang digelar di gedung Youth Center, Sport Center Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Minggu (28/8/2022).

"Kan ini forumnya rakyat, boleh rakyat bersuara kan," kata Jokowi di hadapan para pendukungnya.

Jokowi mengeklaim, mengemukanya wacana jabatan 3 periode untuk seorang presiden merupakan bagian dari kehidupan berdemokrasi.

Baca juga: Fraksi Nasdem Harap Pernyataan Jokowi Akhiri Polemik Penundaan Pemilu dan Tiga Periode

Bagi dia, wacana-wacana perpanjangan masa jabatan presiden tak berbeda dengan desakan publik agar presiden diganti atau mengundurkan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com