Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Wacana Presiden Tiga Periode, Nasdem: Sebagai "Freedom Of Expression" Sah Saja

Kompas.com - 29/08/2022, 20:02 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasdem menilai, munculnya kembali wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode, sebagai sesuatu yang wajar.

Menurut Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya, wacana dibolehkan karena merupakan wujud demokrasi yaitu kebebasan berpendapat.

"Sebagai freedom of expression, diskursus, sebagai political discourse memang sah. Political discourse, itu tentu sah, bagian dari freedom of expression, tinggal nanti dia jadi keputusan politik apa," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Baca juga: Relawan Minta Tiga Periode, Jokowi: Jangan Sampai Ramai, Ini Wacana

Kendati demikian, Willy mengingatkan bahwa Konstitusi mengatur masa jabatan presiden hanya dua periode. Menambah masa jabatan presiden akan berisiko pada mengubah aturan Undang-Undang Dasar (UUD).

"Jadi sebagai discourse ya it's okay, tapi sebagai political decision dan etik itu ranah yang berbeda. Jadi kita harus mampu pisahkan," jelasnya.

"Decision-nya itu di mana, di partai, di MPR lah, kan itu merubah UUD, tapi sebagai discourse sebagai diskusi wajar ya. Apakah itu sebangun dengan decision, political decision, itu yang kemudian harus dipertimbangkan, apakah itu sama dengan etik?," sambung Willy.

Baca juga: Demokrat Anggap Wacana Penundaan Pemilu Sudah Selesai, tapi Soal Tiga Periode Belum

Lebih lanjut, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu mengatakan bahwa Indonesia sebelumnya pernah mengubah Konstitusi soal masa jabatan presiden yang dibatasi menjadi hanya dua periode.

Tujuan dari membatasi masa jabatan itu adalah membatasi kekuasaan seseorang dalam memimpin negara. Oleh karena itu, Willy menegaskan, hal tersebut harus terus diingat.

"Etik terhadap kenapa UUD diubah, itu dari proses pembatasan kekuasaan. Itu spiritnya, aku kan bagian dari teman-teman yang berjuang untuk 98, mau merevisi UUD kan. Bagaimana pembatasan kekuasaan itu jadi spirit awal, mungkin itu harus di-remain aja," tutur Willy.

Baca juga: Soal Wacana Presiden Tiga Periode, Survei INSIS Nilai SBY Berpeluang Maju Capres

Sebelumnya, Presiden RI Jokowi blak-blakan tak melarang wacana presiden menjabat tiga periode bergulir.

Hal itu ia ungkapkan merespons dukungan yang dilontarkan para pendukungnya dalam forum Musyawarah Rakyat (Musra) Indonesia yang digelar di gedung Youth Center, Sport Center Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Minggu (28/8/2022).

"Kan ini forumnya rakyat, boleh rakyat bersuara kan," kata Jokowi di hadapan para pendukungnya.

Jokowi mengeklaim, mengemukanya wacana jabatan 3 periode untuk seorang presiden merupakan bagian dari kehidupan berdemokrasi.

Baca juga: Fraksi Nasdem Harap Pernyataan Jokowi Akhiri Polemik Penundaan Pemilu dan Tiga Periode

Bagi dia, wacana-wacana perpanjangan masa jabatan presiden tak berbeda dengan desakan publik agar presiden diganti atau mengundurkan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com