Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Disarankan Lakukan Pengujian Sebelum Usulkan Pilkada Dipercepat

Kompas.com - 29/08/2022, 15:28 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menguji lebih dulu usulan untuk memajukan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Awalnya Pilkada dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024, namun Ketua KPU Hasyim Asy’ari melontarkan usulan agar penyelenggaraanya dimajukan menjadi September 2024.

“Idenya perlu diuji dengan kesiapan penyelenggara Pemilu. Karena beban Pileg dan Pilpres yang berat khawatir belum tuntas,” tutur Mardani pada Kompas.com, Senin (29/8/2022).

Baca juga: KPU Usul Pilkada 2024 Maju 2 Bulan, Pimpinan Komisi II DPR Tak Masalah

Tahap selanjutnya, lanjut dia, adalah melakukan persiapan untuk mengubah peraturan.

Pasalnya mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, Pilkada Serentak tetap dilaksanakan November 2024.

“Sampai saat ini tidak ada perbincangan revisi UU tersebut,” katanya.

Terakhir, Mardani memandang perlu ada diskusi yang melibatkan semua pihak jika KPU memang ingin memajukan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2024.

Baca juga: Usul Pilkada 2024 Maju 2 Bulan, Ketua KPU: Kami Cari Jalan Terbaik untuk Peserta

“Perlu diskusi mendalam dengan semua stakeholder,” ucapnya.

Mardani menilai upaya untuk merealisasikan usulan KPU masih mungkin dilakukan saat ini.

Namun ia lebih sepakat jika jadwal tersebut tidak diubah.

“Semua masih mungkin jika ada political will. Kalau saya (jadwal Pilkada) cenderung sesuai UU,” pungkasnya.

Diketahui Hasyim menyampaikan beberapa alasan terkait usulan memajukan penyelenggaraan Pilkada 2024.

Baca juga: Alasan KPU Usul Pilkada 2024 Dimajukan 2 Bulan, Terkait Stabilitas Politik Usai Pilpres

Ia mengatakan, stabilitas politik tidak terganggu jika Pilkada di bulan September 2024 karena pemerintahan belum berganti.

Hasyim pun menyampaikan para calon legislatif (caleg) yang terpilih sebagai anggota Parlemen tak perlu mengundurkan diri untuk mengikuti Pilkada karena belum dilantik.

“Kira-kira bagi caleg menguntungkan yang mana? Bagi partai menguntungkan yang mana? KPU kan melayani peserta pemilu, mencarikan jalan yang terbaik buat peserta pemilu,” tutur Hasyim ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (27/8/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com