Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Tersangka Penyuap Rektor Unila, Andi Desfiandi, Mantan Rektor yang juga Anggota Bravo 5

Kompas.com - 28/08/2022, 06:50 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu orang dari pihak keluarga mahasiswa yang diduga menyuap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karoman, yakni Andi Desfiandi.

Andi ditangkap di Bali pada 20 Agustus karena diduga menyuap Karomani dengan uang Rp 150 juta terkait penerimaan calon mahasiswa baru Unila.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Andi Desfiandi merupakan tokoh yang berkecimpung di dunia pendidikan.

Baca juga: Korupsi Rektor Unila, Rumah Dokter di Bandar Lampung Ikut Digeledah

Berdasarkan informasi dari akun LinkedIn Andi Desfiandi, ia pernah menjadi Rektor Institut Informatika dan Bisnis atau Informatics & Business Institute (IBI) Darmajaya selama 9 tahun, yakni Agustus 2006 hingga November 2015.

Merujuk pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Andi merupakan dosen tetap Program Studi Manajemen di Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya dengan status aktivitas aktif.

Andi lulusan Universitas Kristen Indonesia pada 1987 dengan gelar Sarjana Ekonomi. Ia tercatat menyandang gelar doktor dari Universitas Padjajaran (Unpad) pada 2010.

Selain itu, Andi tercatat pernah menjabat Presiden dan CEO PT Darma Bangsa Edukasi pada kurun waktu 2008-2016.

Jabatan terkini Andi sebelum akhirnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK adalah Ketua Yayasan Alfian Husin. Yayasan ini membawahi sejumlah lembaga pendidikan di Lampung.

Baca juga: Suap Rektor Unila Rp 7,5 Miliar, Pengacara: Tak Ada Niat Memperkaya Diri

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, sejumlah publikasi Yayasan Alfian Husin sudah tidak bisa diakses di internet.

Namun, merujuk tangkapan layar 26 Juli 2020 yang diarsipkan web.archive.org  dan webcache.googleusercontent.com pada 25 Agustus 2022, yayasan ini tercatat membawahi sejumlah lembaga, antara lain IBI Darmajaya, Sekolah Darma Bangsa, dan Taman Bermain Pelangi.

Kemudian, Pesantren Annida, Badan Hukum Dharmapala, RSIA Belleza Kedaton, Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Pelangi, dan PT Yoenika Darma Persada.

Yayasan tersebut berdiri pada 5 Januari 1995 di Kota Bandar Lampung. Di antara pendirinya adalah Andi dan ayahnya, Alfian Husin yang disebut pernah menjabat Direktur Subversi Kejaksaan Agung.

Baca juga: KPK Duga Penyuap Rektor Unila Lebih dari Satu Orang

Jejak Andi di bidang penelitian juga gemilang. Dalam profil Andi di Scholar Google, paper Andi sudah dipublikasikan di International Journal of Economic Research.

Semua penelitiannya telah dikutip hingga 304 kali sejak 2017.

Anggota Bravo 5 dan relawan Erick Thohir

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com