Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/08/2022, 22:33 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Andi Desfiandi, tersangka penyuap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, selain rumah Andi, penyidik juga menggeledah rumah beberapa pihak yang diduga terkait dengan kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri ini.

"Benar, satu di antaranya adalah kediaman tersangka Andi Desfiandi," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

Baca juga: Korupsi Rektor Unila, Rumah Dokter di Bandar Lampung Ikut Digeledah

Ali mengatakan, penggeledahan dilakukan karena KPK menduga terdapat barang bukti yang berkaitan dengan perkara ini di lokasi tersebut.

Dalam penggeledahan ini, KPK mengamankan barang bukti elektronik.

Temuan tersebut nantinya akan digabungkan dengan barang bukti lain yang telah diamankan sebelumnya.

"Selanjutnya segera dianalisis serta disita untuk melengkapi berkas perkara penyidikan para tersangka," ujar Ali.

Sebagai informasi, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait perkara ini. Beberapa di antaranya adalah kantor Rektorat Unila, Fakultas Kedokteran, Fakultas Hukum, dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

Baca juga: Geledah Rumah Rektor Unila dkk, KPK Amankan Uang Rp 2,5 Miliar

Selain itu, KPK juga menggeledah rumah Rektor Unila Karomani.

Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen, barang elektronik, dan uang sebanyak Rp 2,5 miliar dalam pecahan rupiah, Dollar Singapura, dan Euro.

Karomani ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 19 Agustus.

Baca juga: Kasus Suap Rektor Unila, Pengacara: Prof Karomani Tidak Ada Niat Memperkaya Diri

Ia diduga menerima suap hingga lebih dari Rp 5 miliar dari orangtua peserta Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) Tahun 2022 yang diluluskan Karomani.

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan empat tersangka, mereka adalah Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri sebagai tersangka penerima suap.

Selain itu, KPK juga menetapkan satu orang dari pihak keluarga mahasiswa Andi Desfiandi sebagai tersangka pemberi suap.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jokowi: Jalan Lintas Selatan Jawa Selesai Tahun Ini

Jokowi: Jalan Lintas Selatan Jawa Selesai Tahun Ini

Nasional
Cegah Pelanggaran HAM Berat Terulang, Tim PPHAM Rekomendasikan Perubahan Struktural di TNI-Polri

Cegah Pelanggaran HAM Berat Terulang, Tim PPHAM Rekomendasikan Perubahan Struktural di TNI-Polri

Nasional
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Baru, Dewan Nasional KEK Ajak Pelaku Usaha Aktualisasikan Nilai-nilai Pancasila

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Baru, Dewan Nasional KEK Ajak Pelaku Usaha Aktualisasikan Nilai-nilai Pancasila

Nasional
Pemerintah Akan Mulai Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat pada Akhir Juni 2023

Pemerintah Akan Mulai Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat pada Akhir Juni 2023

Nasional
Kemenkumham Latih Kades dan Lurah Jadi Mediator Terkait 'Restorative Justice'

Kemenkumham Latih Kades dan Lurah Jadi Mediator Terkait "Restorative Justice"

Nasional
Sebanyak 450 Armada Bus Siap Layani Jemaah Haji Indonesia di Mekkah

Sebanyak 450 Armada Bus Siap Layani Jemaah Haji Indonesia di Mekkah

Nasional
Saat Jokowi Jajal Bakmi Legendaris di Yogyakarta, Ajak Kaesang dan Erina

Saat Jokowi Jajal Bakmi Legendaris di Yogyakarta, Ajak Kaesang dan Erina

Nasional
Anies Temui AHY dan SBY di Cikeas, Demokrat: Tak Bahas Waktu Deklarasi Cawapres

Anies Temui AHY dan SBY di Cikeas, Demokrat: Tak Bahas Waktu Deklarasi Cawapres

Nasional
Sengkarut Masalah TPPO, 1.900 Jenazah WNI Dipulangkan dalam 3 Tahun hingga Ada 'Backing'

Sengkarut Masalah TPPO, 1.900 Jenazah WNI Dipulangkan dalam 3 Tahun hingga Ada "Backing"

Nasional
Jawaban MK Usai Dituding Bakal Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup...

Jawaban MK Usai Dituding Bakal Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup...

Nasional
Sikap 'Cawe-cawe' Disebut Bisa Runtuhkan Kenegarawanan Jokowi ke Depan

Sikap "Cawe-cawe" Disebut Bisa Runtuhkan Kenegarawanan Jokowi ke Depan

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Bertemu Megawati di DPP PDI-P Siang Ini, Bahas Kerja Sama Pemilu 2024?

Zulhas dan Elite PAN Bertemu Megawati di DPP PDI-P Siang Ini, Bahas Kerja Sama Pemilu 2024?

Nasional
Ganjar Sebut 'Cawe-cawe' Jokowi Bukan Intervensi Politik Keseluruhan

Ganjar Sebut "Cawe-cawe" Jokowi Bukan Intervensi Politik Keseluruhan

Nasional
Ganjar Santai Elektabilitas Disalip Prabowo di Survei Litbang 'Kompas': Sebentar Akan Menang Lagi

Ganjar Santai Elektabilitas Disalip Prabowo di Survei Litbang "Kompas": Sebentar Akan Menang Lagi

Nasional
Menkumham: Pemerintah Masih Tunggu Undangan DPR Terkait RUU Perampasan Aset

Menkumham: Pemerintah Masih Tunggu Undangan DPR Terkait RUU Perampasan Aset

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com