Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Bawaslu Kembali Tolak Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU yang Dilaporkan Partai Berkarya

Kompas.com - 26/08/2022, 19:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan bahwa laporan kedua dugaan pelanggaran administrasi oleh KPU yang membuat Partai Berkarya tak lolos tahapan pendaftaran Pemilu 2024, tidak dapat diterima.

"Majelis berpendapat, objek pelanggaran yang dilaporkan oleh pelapor tidak jelas," ujar anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, sebagai anggota majelis dalam sidang putusan pendahuluan, Jumat (26/8/2022).

Baca juga: Puskapol UI: Minimal Satu Perempuan Calon Anggota Bawaslu Provinsi Harus Diloloskan di Seleksi Terakhir

Lolly menambahkan, laporan dari Partai Berkarya tidak menyebutkan secara jelas perbuatan yang dilakukan terlapor yang dianggap pelanggaran administrasi pemilu dan ketentuan perundangan-undangan yang dilanggar pelapor (KPU).

"Sehingga majelis menyimpulkan laporan pelapor tidak memenuhi syarat materiil," kata dia.

Laporan Partai Berkarya kali ini dilayangkan oleh pelapor bernama Nimran Abdurrahman.

Laporan sebelumnya, yang disidangkan kemarin, dilayangkan oleh Mayjen (Purn) Samsu Djalal, juga ditolak Bawaslu sebab tak memenuhi syarat materiil atas alasan yang sama.

Baca juga: Parpol Tak Lolos Pendaftaran Lapor ke Bawaslu, Ini Kata Ketua KPU

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilu, pelapor harus memenuhi syarat formil dan materiil.

Dalam memenuhi syarat materiil, pelapor harus menyertakan dengan jelas objek pelanggaran, petitum yang dimintakan, serta ketentuan yang dilanggar oleh KPU.

Syarat formil dan materiil harus dipenuhi sekaligus alias bersifat kumulatif untuk dapat diterima dan ditindaklanjuti.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang, mengeklaim bahwa partainya hanya dapat memasukkan data partai sekitar 10 persen ke Sipol karena masalah sistem di hari terakhir pendaftaran, 14 Agustus 2022.

Baca juga: Hasyim Asyari Mengaku Belum Tahu Duduk Perkara KPU Dilaporkan Parpol ke Bawaslu

Imbasnya, Berkarya kemudian masuk dalam 1 dari 16 partai politik pendaftar yang berkasnya tidak dinyatakan lengkap oleh KPU, sehingga tidak dapat diproses ke tahapan verifikasi administrasi dan otomatis gagal ikut Pemilu 2024.

"(Sipol) sering down, enggak ngerti juga. Hanya 10 persen dan tidak bisa terupload semua sehingga dinyatakan gagal. Padahal di data web kita sudah lengkap," kata Badar ketika dihubungi Kompas.com, Kamis.

"Tim IT kita sejak tanggal 12 Agustus itu sudah mulai proses penginputan ke Sipol. (Di hari terakhir), tim IT kita ada di Helpdesk, bahkan sudah membawa hard disk, flashdisk, untuk dimigrasikan secara langsung di Helpdesk. Cuma, karena waktu itu sangat banyak partai, jadi antre, sehingga dalam batas waktu jam 24.00 itu tidak bisa lagi," jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Penjual Minuman di Ancol Akui Pendapatan Turun Saat Ramadhan, Kantongi Rp 300.000 Sehari

Penjual Minuman di Ancol Akui Pendapatan Turun Saat Ramadhan, Kantongi Rp 300.000 Sehari

Nasional
Survei Indikator Politik: PDI-P di Atas, PPP dan PAN Kesalip Perindo

Survei Indikator Politik: PDI-P di Atas, PPP dan PAN Kesalip Perindo

Nasional
Komnas HAM Buka Peluang Usut Ulang Tragedi Kanjuruhan, Cari Unsur Pelanggaran HAM Berat

Komnas HAM Buka Peluang Usut Ulang Tragedi Kanjuruhan, Cari Unsur Pelanggaran HAM Berat

Nasional
KPP Terbuka untuk Parpol Lain, Demokrat: Jangan Dibalik, Mau Bergabung Malah Beri Syarat

KPP Terbuka untuk Parpol Lain, Demokrat: Jangan Dibalik, Mau Bergabung Malah Beri Syarat

Nasional
Anggota TGIPF: Sudah Waktunya Jokowi Tuntaskan Penanganan Tragedi Kanjuruhan

Anggota TGIPF: Sudah Waktunya Jokowi Tuntaskan Penanganan Tragedi Kanjuruhan

Nasional
Caleg hingga Capres-Cawapres yang Pakai Dokumen Palsu Bakal Dibui

Caleg hingga Capres-Cawapres yang Pakai Dokumen Palsu Bakal Dibui

Nasional
Airlangga Hadir di Bukber Nasdem, Opsi Jadi Cawapres Anies Terbuka?

Airlangga Hadir di Bukber Nasdem, Opsi Jadi Cawapres Anies Terbuka?

Nasional
Kehadiran Airlangga di Bukber Nasdem Dinilai Belum Cukup Kuat Beri Sinyal Merapatnya KIB Ke KPP

Kehadiran Airlangga di Bukber Nasdem Dinilai Belum Cukup Kuat Beri Sinyal Merapatnya KIB Ke KPP

Nasional
Bripka Handoko Buka Pintu Penjara supaya Anak Bisa Peluk Ayahnya, Kompolnas: Sosok Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Bripka Handoko Buka Pintu Penjara supaya Anak Bisa Peluk Ayahnya, Kompolnas: Sosok Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Nasional
Survei Indikator Politik: Ridwan Kamil Cawapres Teratas, Disusul Sandiaga Uno, AHY, dan Erick Thohir

Survei Indikator Politik: Ridwan Kamil Cawapres Teratas, Disusul Sandiaga Uno, AHY, dan Erick Thohir

Nasional
Simulasi 'Head to Head', Ganjar Menang atas Prabowo dan Anies

Simulasi "Head to Head", Ganjar Menang atas Prabowo dan Anies

Nasional
Cawapres Anies Disebut Layak dari NU, Pengamat: Untuk Tingkatkan Elektabilitas Anies di Jawa Tengah dan Jawa Timur

Cawapres Anies Disebut Layak dari NU, Pengamat: Untuk Tingkatkan Elektabilitas Anies di Jawa Tengah dan Jawa Timur

Nasional
Budi Gunawan Dinilai 'Dukung' Prabowo, BIN Diingatkan soal Netralitas

Budi Gunawan Dinilai "Dukung" Prabowo, BIN Diingatkan soal Netralitas

Nasional
Demokrat Ajak Parpol Lain Gabung Koalisi Perubahan: Untuk yang Masih Bingung Tentukan Arah

Demokrat Ajak Parpol Lain Gabung Koalisi Perubahan: Untuk yang Masih Bingung Tentukan Arah

Nasional
Komnas HAM Akan Surati Jokowi, Minta Amnesti untuk Budi Pego

Komnas HAM Akan Surati Jokowi, Minta Amnesti untuk Budi Pego

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke