Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Blokir Rekening Terkait Kasus Brigadir J, PPATK Sebut Punya Informasi Lengkap untuk Penyidik

Kompas.com - 26/08/2022, 16:40 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengeklaim punya informasi yang cukup lengkap mengenai aliran dana terkait kasus pembunuhan Brigadir Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J untuk ditindaklanjuti oleh penyidik.

Ketua Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah menyebutkan, PPATK telah memblokir sejumlah rekening milik korban dan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Cukup lengkap lah ya informasi yang disampaikan oleh PPATK dalam membantu proses penyidikan-penyidikan yang dilakukan oleh penyidik," kata Natsir saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/8/2022).

Baca juga: Ferdy Sambo dan Istri Dilaporkan ke Polisi Terkait Laporan Palsu

Natsir menjelaskan, salah satu tugas dan fungsi PPATK adalah mengejar uang hasil kejahatan atau follow the money.

Menurut Natsir, dengan kegiatan follow the money tersebut, PPATK mendapat informasi mengenai aliran dana sebuah rekening, baik aliran masuk dan keluarnya maupun peruntukannya.

Ia mengatakan, informasi tersebut pun dapat digunakan penyidik untuk mengembangkan kasus Brigadir J, termasuk mengusut isu adanya praktik judi yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Ferdy Sambo Ajukan Banding Terkait Pemecatan, Begini Mekanismenya

"Dengan follow the money tadi, PPATK mendapatkan informasi yang cukuplah ya dan dalam bentuk tindak lanjutnya itu bisa dilakukan oleh penyidik karena penyidiklah yang punya kewenangan penyidikan," kata Natsir.

Sebelumnya, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta PPATK dilibatkan untuk mengungkap kejahatan Irjen Ferdy Sambo.

Permintaan ini tak lepas karena Sambo diduga terlibat kejahatan perbankan dengan menginisiasi penarikan uang sebesar Rp 200 juta milik kliennya usai dibunuh.

“Di sini ada kejahatan perbankan, libatkan PPATK supaya terang,” kata Kamaruddin dalam program AIMAN di Kompas TV, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Selain Tak Terima Uang Pensiun, Ferdy Sambo Juga Disebut Tidak Akan Dapat Gelar Purnawirawan

Kamaruddin menjelaskan, uang Rp 200 juta milik Brigadir J yang ditarik berasal dari empat rekening berbeda.

Setelah Brigadir J dibunuh, uang tersebut ditransfer ke salah satu tersangka Bripka Ricky Rizal yang diduga atas perintah Sambo.

“Setelah dia (Brigadir J) meninggal maka atas perintah FS uang itu dipindahkan ke rekening Rizal untuk penyamaran dan diduga dari Rizal barulah mengalir ke FS atau si pemberi perintah,” ungkap Kamaruddin.

Akan tetapi, Kamaruddin tak mengetahui untuk apa penarikan uang tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com