Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/08/2022, 06:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik FISIP UI Hurriyah menilai bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI harus meloloskan minimal satu perempuan di antara tiga besar nama yang akan lolos uji kepatutan dan kelayakan seleksi anggota Bawaslu tingkat provinsi.

Hal ini demi memenuhi keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Hurriyah mendesak Bawaslu berkomitmen menegakkan keterwakilan perempuan ini.

"Afirmasi keterwakilan politik perempuan, kalau dia diterapkan, tidak melanggar undang-undang. Dia sudah menjadi norma dalam undang-undang, ada jaminannya dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, memperhatikan keterwakilan perempuan dalam proses seleksi," kata dia dalam jumpa pers, Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Parpol Tak Lolos Pendaftaran Lapor ke Bawaslu, Ini Kata Ketua KPU

Saat ini, dalam tahap enam besar, 11 provinsi mencatat keterwakilan perempuan calon anggota Bawaslu provinsi hanya satu orang.

Otomatis, mengikuti logika afirmasi politik, satu orang perempuan ini harus otomatis diloloskan dalam tahap uji kepatutan dan kelayakan demi menghasilkan keterwakilan perempuan 30 persen di tahap final, yakni di tiga besar.

"Dalam konteks satu orang perempuan yang tersisa di beberapa provinsi, menurut kami tindakan afirmatif yang dilakukan Bawaslu saat ini salah satunya adalah meloloskan satu perempuan itu," kata Hurriyah.

Baginya, otomatis meloloskan perempuan ini tidak berarti mengingkari sistem merit-kualifikasi berdasarkan kompetensi.

Sebab, saat ini belum ada peraturan yang menjamin keterwakilan perempuan 30 persen berdasarkan sistem merit.

"Itu menurut kami tidak melanggar sama sekali prinsip merit system atau kekhawatiran bahwa Bawaslu akan dituntut karena melanggar prinsip merit system," ujar Hurriyah.

"Melainkan, justru malah menunjukan komitmen (Bawaslu) terhadap penegakan UU Pemilu," kata dia.

Baca juga: Hasyim Asyari Mengaku Belum Tahu Duduk Perkara KPU Dilaporkan Parpol ke Bawaslu

Di tahap enam besar, dari 25 provinsi di mana akan ada anggota Bawaslu provinsi, keterwakilan calon anggota perempuan terbanyak hanya tiga orang atau 50 persen, yakni di Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kepulauan Riau, dan Papua Barat.

Sementara itu, tiga provinsi lain, yaitu DKI Jakarta, Sulawesi Barat, dan Jawa Tengah mencatat masing-masing 2 wakil perempuan atau setara 33 persen.

Kemudian, 11 provinsi mencatat keterwakilan perempuan hanya 17 persen (1 orang perempuan).

Tujuh provinsi lain tanpa wakil perempuan sama sekali.

Uji kelayakan dan kepatutan sudah berlangsung sejak 23 Agustus 2022 hingga 6 September 2022 di Hotel Sari Pacific Jakarta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PDI-P Anggap Proposal Perdamaian Rusia-Ukraina Usulan Prabowo Aneh, Menlu: 'Call' Kita Hentikan Perang

PDI-P Anggap Proposal Perdamaian Rusia-Ukraina Usulan Prabowo Aneh, Menlu: "Call" Kita Hentikan Perang

Nasional
Ganjar Bicara soal Cawapres: Sabar, Masih Akan Dirembuk

Ganjar Bicara soal Cawapres: Sabar, Masih Akan Dirembuk

Nasional
LPSK Beri Perlindungan Darurat ke ABG yang Diperkosa di Parigi Moutong

LPSK Beri Perlindungan Darurat ke ABG yang Diperkosa di Parigi Moutong

Nasional
Wakapolri Gatot Eddy Pramono Akan Pensiun Bulan Ini, Siapa Penggantinya?

Wakapolri Gatot Eddy Pramono Akan Pensiun Bulan Ini, Siapa Penggantinya?

Nasional
Saat Ganjar Membungkuk di Depan Megawati yang Merapikan Kopiahnya...

Saat Ganjar Membungkuk di Depan Megawati yang Merapikan Kopiahnya...

Nasional
BMKG Sebut 28 Persen Wilayah Indonesia Masuk Siaga Karhutla dan Kekeringan

BMKG Sebut 28 Persen Wilayah Indonesia Masuk Siaga Karhutla dan Kekeringan

Nasional
Sukarno dan Nasib Tatanan Dunia Barunya

Sukarno dan Nasib Tatanan Dunia Barunya

Nasional
Jokowi Minta PDI-P Rancang 'Grand Design' Indonesia hingga 13 Tahun Mendatang

Jokowi Minta PDI-P Rancang "Grand Design" Indonesia hingga 13 Tahun Mendatang

Nasional
Dituntut 5 Tahun Penjara, Terdakwa Penyuap Lukas Enembe Sampaikan Pembelaan Jumat Ini

Dituntut 5 Tahun Penjara, Terdakwa Penyuap Lukas Enembe Sampaikan Pembelaan Jumat Ini

Nasional
Usul Anies Segera Umumkan Cawapres, Demokrat Sebut demi Kepastian

Usul Anies Segera Umumkan Cawapres, Demokrat Sebut demi Kepastian

Nasional
Kemendikbud Ristek Belum Siapkan RKP, Komisi X DPR Kritik Sikap Tidak Serius Nadiem Makarim

Kemendikbud Ristek Belum Siapkan RKP, Komisi X DPR Kritik Sikap Tidak Serius Nadiem Makarim

Nasional
Sudah Berusia 61 Tahun, Jenderal Purnawirawan Polri Royke Lumowa Masih Kuat Gowes, Pernah Tempuh Ribuan Kilometer

Sudah Berusia 61 Tahun, Jenderal Purnawirawan Polri Royke Lumowa Masih Kuat Gowes, Pernah Tempuh Ribuan Kilometer

Nasional
Nasdem Minta Anies Tak Dikekang soal Pengumuman Bakal Cawapres

Nasdem Minta Anies Tak Dikekang soal Pengumuman Bakal Cawapres

Nasional
Rusia Apresiasi Proposal Mediasi Prabowo atas Konflik di Ukraina

Rusia Apresiasi Proposal Mediasi Prabowo atas Konflik di Ukraina

Nasional
TNI AU Gelar Latihan untuk Uji Pertahanan Udara Timur Indonesia, Libatkan KRI Malahayati-362

TNI AU Gelar Latihan untuk Uji Pertahanan Udara Timur Indonesia, Libatkan KRI Malahayati-362

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com