Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/08/2022, 16:27 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar sidang komisi kode etik terhadap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo untuk menentukan statusnya di institusi Polri.

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Sambo digelar setelah jenderal bintang dua itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca juga: MKD DPR RI Panggil IPW Soal Dugaan Aliran Dana Ferdy Sambo ke Anggota DPR

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyatakan, sidang KKEP telah dibuka oleh ketua sidang sejak pukul 09.25 WIB.

Hingga pukul 14.55 WIB, tim Komisi Kode Etik telah memeriksa tiga tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga Sambo, yaitu Kuat Ma’ruf atau KM.

“Para saksi (yang) sudah diperiksa (ada) tiga (yaitu) KM, RR, Bharada RE. Yang hadir di sidang pada tempat ini KM dan RR. Bharada E hadir melalui Zoom,” ujar Nurul di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Isi Surat Ferdy Sambo, Sebut Menyesal dan Minta Maaf

Sebagaimana diketahui, ada lima tersangka ditetapkan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat.

Menurut Nurul, masih ada 12 saksi yang akan diperiksa dalam proses sidang KKEP terhadap Ferdy Sambo.

Setelah keseluruhan pemeriksaan para saksi, nantinya tim Komisi Kode Etik Polri akan memeriksa Irjen Ferdy Sambo.

“Setelah ini nanti akan dilaksanakan pendalaman terhadap para saksi yang lain masih tersisa 12 orang,” ujarnya.

Baca juga: Sambo: Saya Siap Tanggung Jawab dan Menanggung Seluruh Akibat Hukum

Ia mengatakan, hasil sidang KKEP akan disampaikan dalam konferensi pers yang disampaikan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kepala Divisi Humas Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dan pihak dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

“Kita tunggu update selanjutnya,” ucap Nurul.

Adapun dalam sidang KKEP terhadap Ferdy Sambo, Polri menghadirkan sebanyak 15 saksi guna mendalami soal pelanggaran, peran, dan konstruksi hukum dalam kasus penembakan Brigadir J.

Baca juga: Mahfud MD Enggan Beberkan Nama Anggota DPR yang Diduga Sempat Dihubungi Sambo

Berikut daftar 15 saksi yang dihadirkan:

Dari tempat khusus Bareskrim

1. RR (Bripka Ricky Rizal)

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Anies Bantah Singgung Prabowo soal Sebut Pesawat Lewat Saat Safari Politik di Makassar

Anies Bantah Singgung Prabowo soal Sebut Pesawat Lewat Saat Safari Politik di Makassar

Nasional
Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, Polri Sudah Periksa 46 Saksi

Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, Polri Sudah Periksa 46 Saksi

Nasional
Dihujat karena Gabung PSI, Kaesang: Tak Sebanding Tuduhan PKI, Antek Cina, Planga-plongo, Ijazah Palsu

Dihujat karena Gabung PSI, Kaesang: Tak Sebanding Tuduhan PKI, Antek Cina, Planga-plongo, Ijazah Palsu

Nasional
Prajuritnya Diduga Lecehkan Bawahan, Pangkostrad Akui Terkejut

Prajuritnya Diduga Lecehkan Bawahan, Pangkostrad Akui Terkejut

Nasional
Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni Jadi Sekjen PSI, Gantikan Isyana Bagoes Oka

Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni Jadi Sekjen PSI, Gantikan Isyana Bagoes Oka

Nasional
Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Selesaikan Pembangunan Tangki BBM dan LPG di Wilayah Indonesia Timur

Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Selesaikan Pembangunan Tangki BBM dan LPG di Wilayah Indonesia Timur

Nasional
Pangkostrad Sebut Kasus Dugaan Pelecehan oleh Oknum Prajurit Kostrad Masih Diproses

Pangkostrad Sebut Kasus Dugaan Pelecehan oleh Oknum Prajurit Kostrad Masih Diproses

Nasional
Jadi Ketum PSI, Kaesang Minta Izin ke Jokowi: Saya Mau Menempuh Jalan Saya, Pak...

Jadi Ketum PSI, Kaesang Minta Izin ke Jokowi: Saya Mau Menempuh Jalan Saya, Pak...

Nasional
Asisten Hakim Agung Edy Wibowo Divonis 4,5 Tahun Penjara

Asisten Hakim Agung Edy Wibowo Divonis 4,5 Tahun Penjara

Nasional
Di Hadapan Jurnalis, Jokowi: 'Publisher Right' Rumit Sekali, Enggak Rampung-rampung

Di Hadapan Jurnalis, Jokowi: "Publisher Right" Rumit Sekali, Enggak Rampung-rampung

Nasional
Bahas Politik dengan Jokowi, OSO: Presiden Tak Pernah Ngarah-arahin

Bahas Politik dengan Jokowi, OSO: Presiden Tak Pernah Ngarah-arahin

Nasional
Ketua Komisi III DPR Ingin Hakim MK Terpilih Konsultasi Dulu Sebelum Ambil Keputusan

Ketua Komisi III DPR Ingin Hakim MK Terpilih Konsultasi Dulu Sebelum Ambil Keputusan

Nasional
Giring Dicopot dari Ketua Umum PSI, Digantikan Kaesang Pangarep Putra Jokowi

Giring Dicopot dari Ketua Umum PSI, Digantikan Kaesang Pangarep Putra Jokowi

Nasional
Kaesang Pangarep Resmi Jadi Ketua Umum PSI

Kaesang Pangarep Resmi Jadi Ketua Umum PSI

Nasional
Tiba di Filipina, 2 Kapal Cepat Rudal TNI AL Akan Latihan Peperangan Laut dengan Angkatan Laut Filipina

Tiba di Filipina, 2 Kapal Cepat Rudal TNI AL Akan Latihan Peperangan Laut dengan Angkatan Laut Filipina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com