JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membantah mendapat data terkait pembunuhan kliennya dari internal Polri.
Dia mengaku punya sumber tersendiri sehingga pernyataannya kerap terbukti mengungkap perkara kematian Brigadir J. Dia menyebut, informannya berasal dari luar institusi Polri.
"Saya tidak ada pasokan informasi dari Polri, tapi saya punya sumber tersendiri di luar Polri," kata Kamaruddin saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
Kamaruddin menuturkan, informasi soal kasus pembunuhan Brigadir J didapatnya dari intelijen di luar Polri. Sebab dahulu, ia sempat membela intelijen tersebut dalam sebuah kasus.
Menurut Kamaruddin, informasi yang didapatnya sangat berharga, namun tidak semuanya digunakan. Dia mengambil informasi yang dianggapnya masih rasional, kemudian diverifikasi.
Salah satu contoh laporan yang didapat dari para intelijen adalah transaksi uang dari rekening Brigadir J setelah kematiannya.
"Ada transaksi uang dari rekening almarhum Brigadir J pada tanggal 11 Juli 2022. Ini kan ajaib, kok orang sudah mati masih bisa transfer uang. Maka saya verifikasi lah ini kepada Kabareskrim Polri," tuturnya.
Baca juga: Pengacara Brigadir J Desak Polisi Tahan Putri Candrawathi
Kendati begitu, ia enggan mengungkap siapa intelijen yang kerap memberinya informasi, mengingat itu bukanlah konsumsi publik.
"Tentu saya rahasiakan, karena kalau saya buka nama mereka, mereka tidak percaya lagi dengan saya," ungkap Kamaruddin.
Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dipo Nusantara berasumsi Kamaruddin mendapat banyak informasi dari internal Polri.
Kerap benarnya informasi yang disampaikan Kamaruddin membuat masyarakat percaya bahwa pengacara itu mendapatkan informasi dari pihak internal Polri yang mendorong pengungkapan perkara secara transparan.
“Nyanyian pengacara keluarga Brigadir J selama ini yang kemudian satu per satu mulai terbukti. Publik akhirnya menyimpulkan bahwa Kamaruddin tentu mendapat pasokan data dari internal Polri yang ingin kasus ini terungkap secara terang benderang," tutur Dipo dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Baca juga: Pengacara Brigadir J Sebut Orangtua Bharada E Disekap di Mako Brimob
Dalam pandangan Dipo, tak mungkin seorang pengacara bisa mendapatkan data yang hampir akurat tanpa bantuan pihak internal Polri.
“Tanpa pasokan data dari internal Polri rasanya cukup sulit bagi seorang pengacara untuk mengungkapkan data-data seperti nyanyian Kamaruddin Simanjuntak di berbagai televisi, media cetak dan online,” jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.