Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga: Evaluasi BBM Bersubsidi Dilakukan 1-2 Hari, Minggu ini Dilaporkan ke Presiden

Kompas.com - 24/08/2022, 20:37 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih dievaluasi oleh pemerintah dalam satu hingga dua hari mendatang.

Setelahnya, laporan hasil evaluasi akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Terkait evaluasi (kenaikan BBM subsidi) masih sedang dilakukan dalam satu-dua hari ini. Minggu ini akan kita laporkan ke Bapak Presiden," ujar Airlangga di Kantor Presiden, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Pedagang Prediksi Harga Telur Ayam Kembali Naik Seiring Wacana Kenaikan BBM Subsidi

Terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah hingga saat ini belum memutuskan soal tiga opsi skema subsidi BBM.

Dirinya menjelaskan, saat ini tiga opsi tersebut masih didiskusikan oleh para menteri.

Setelah itu, hasilnya baru dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Belum (belum diputuskan skema subdisi yang diambil)," ujar Sri Mulyani di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu.

"Kita kita sedang diskusikan di antara para menteri. Nanti dilaporkan ke Bapak, kemudian baru disiapkan (skema yang diputuskan)," tegasnya.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Pemerintah Belum Ambil Keputusan soal 3 Skema Subdisi BBM

Sebelumnya, Sri Mulyani memberikan penjelasan terkait kebijakan BBM subsidi yakni Pertalite dan Solar.

Dia menyebutkan ada tiga pilihan terkait penanganan BBM subsidi di tengah lonjakan harga minyak mentah.

Menurut Sri Mulyani, ketiganya bukan pilihan yang mudah.

Bendahara Negara itu menjelaskan, pilihan pertama yaitu menaikkan anggaran kompensasi dan subsidi energi sehingga semakin membebani APBN.

Pilihan kedua yakni mengendalikan volume Pertalite dan Solar.

Sedangkan pilihan ketiga yakni dengan menaikkan harga BBM subsidi.

"Semua kombinasi di antara ketiga ini, tiga-tiganya sama sekali enggak enak," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa.

Baca juga: Anggaran Subsidi Rp 500 Triliun dan Modus Penyelewengan BBM Subsidi

Ia menjelaskan tanpa kenaikan harga Pertalite dan Solar maka negara harus kembali "nombok" sebesar Rp 198 triliun untuk anggaran subsidi dan kompensasi energi.

Saat ini anggaran subsidi dan kompensasi energi 2022 masih dipatok sebesar Rp 502,4 triliun.

Angka itu sudah membengkak 229 persen atau sebesar Rp 349,9 triliun dari anggaran semula sebesar Rp 152,1 triliun.

"APBN jelas sekali akan sangat berat karena subsidi BBM itu sudah naik tiga kali lipat, ternyata masih kurang lagi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com