Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Ancam Copot Kapolres hingga Pejabat Mabes jika Masih Menemukan Kasus Judi

Kompas.com - 24/08/2022, 20:29 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji, bakal menumpas praktik judi di Indonesia, baik judi online maupun konvensional.

Hal tersebut disampaikannya untuk menanggapi isu yang dibahas dalam rapat kerja Komisi III, salah satunya soal Konsorsium 303.

Adapun Konsorsium 303 tengah ramai menjadi perbincangan karena dugaan keterlibatan sejumlah petinggi Polri terkait judi online.

Baca juga: Rapat dengan Kapolri, Anggota Komisi III Singgung Pernyataan Pengacara Brigadir J yang Mulai Terbukti

"Karena memang kemudian ini jadi perhatian nasional, saya sudah perintahkan kepada seluruh pimpinan wilayah, Kapolres, Kapolda, direktur, pejabat mabes, saya minta tidak ada lagi yang namanya judi, apakah itu judi online, judi darat," kata Kapolri dalam rapat, Rabu.

Sigit juga mengancam mencopot jajaran petinggi Polri yang ditugasinya untuk menumpas judi, jika tindak pidana itu masih ditemukan.

"Dan itu merupakan komitmen saya bahwa di zaman saya, judi tidak ada," tambahnya.

Baca juga: Kapolri Harap Berkas Perkara Ferdy Sambo hingga Kuat Maruf Segera Dinyatakan Lengkap

Lebih lanjut, Polri juga disebut serius mendalami perkara judi di Indonesia. Contohnya, Kapolri mengaku bahwa institusinya sudah menyepakati kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dalam kerja sama itu, Polri meminta bantuan agar PPATK melakukan penelusuran atau tracing terhadap aliran uang yang diakibatkan oleh judi.

"Dan nanti kalau memang ternyata pelakunya kabur, kita telah mengeluarkan red notice terhadap beberapa orang dan kita keluarkan cekal," kata dia.

Baca juga: Kapolri Perintahkan Divisi Propam Dalami Isu Konsorsium 303

"Dan kita akan terapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Jadi itu komitmen kami, bahwa terkait dengan masalah perjudian kami tidak ada toleransi," sambung Kapolri.

Diketahui, beberapa waktu belakangan, Kapolri kerap bicara soal pemberantasan judi.

Dia memerintahkan seluruh jajarannya, dari Mabes Polri hingga Polda, untuk membabat habis pelaku aktivitas judi, baik online maupun konvensional.

Bukan hanya pemain dan bandar yang Kapolri perintahkan untuk disikat, tetapi juga pihak-pihak yang mem-backing aktivitas tersebut.

"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," tulis akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: Penjelasan Kapolri soal Upaya Rekayasa Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sigit menekankan bahwa pelanggaran tindak pidana seperti perjudian, baik online maupu konvensional, harus ditindak tegas.

Dia bahkan mengancam akan mencopot Kapolres, Direktur, hingga Kapolda yang di daerahnya masih terjadi praktik judi.

"Saya tidak memberikan toleransi. Kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda, saya copot," ujar Sigit dalam keterangannya, Kamis (18/8/2022).

"Demikian juga di Mabes (Polri). Tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com