JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji, bakal menumpas praktik judi di Indonesia, baik judi online maupun konvensional.
Hal tersebut disampaikannya untuk menanggapi isu yang dibahas dalam rapat kerja Komisi III, salah satunya soal Konsorsium 303.
Adapun Konsorsium 303 tengah ramai menjadi perbincangan karena dugaan keterlibatan sejumlah petinggi Polri terkait judi online.
"Karena memang kemudian ini jadi perhatian nasional, saya sudah perintahkan kepada seluruh pimpinan wilayah, Kapolres, Kapolda, direktur, pejabat mabes, saya minta tidak ada lagi yang namanya judi, apakah itu judi online, judi darat," kata Kapolri dalam rapat, Rabu.
Sigit juga mengancam mencopot jajaran petinggi Polri yang ditugasinya untuk menumpas judi, jika tindak pidana itu masih ditemukan.
"Dan itu merupakan komitmen saya bahwa di zaman saya, judi tidak ada," tambahnya.
Baca juga: Kapolri Harap Berkas Perkara Ferdy Sambo hingga Kuat Maruf Segera Dinyatakan Lengkap
Lebih lanjut, Polri juga disebut serius mendalami perkara judi di Indonesia. Contohnya, Kapolri mengaku bahwa institusinya sudah menyepakati kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dalam kerja sama itu, Polri meminta bantuan agar PPATK melakukan penelusuran atau tracing terhadap aliran uang yang diakibatkan oleh judi.
"Dan nanti kalau memang ternyata pelakunya kabur, kita telah mengeluarkan red notice terhadap beberapa orang dan kita keluarkan cekal," kata dia.
Baca juga: Kapolri Perintahkan Divisi Propam Dalami Isu Konsorsium 303
"Dan kita akan terapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Jadi itu komitmen kami, bahwa terkait dengan masalah perjudian kami tidak ada toleransi," sambung Kapolri.
Diketahui, beberapa waktu belakangan, Kapolri kerap bicara soal pemberantasan judi.
Dia memerintahkan seluruh jajarannya, dari Mabes Polri hingga Polda, untuk membabat habis pelaku aktivitas judi, baik online maupun konvensional.
Bukan hanya pemain dan bandar yang Kapolri perintahkan untuk disikat, tetapi juga pihak-pihak yang mem-backing aktivitas tersebut.
"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," tulis akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (18/8/2022).
Baca juga: Penjelasan Kapolri soal Upaya Rekayasa Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sigit menekankan bahwa pelanggaran tindak pidana seperti perjudian, baik online maupu konvensional, harus ditindak tegas.
Dia bahkan mengancam akan mencopot Kapolres, Direktur, hingga Kapolda yang di daerahnya masih terjadi praktik judi.
"Saya tidak memberikan toleransi. Kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda, saya copot," ujar Sigit dalam keterangannya, Kamis (18/8/2022).
"Demikian juga di Mabes (Polri). Tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," tuturnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.