Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Kali Geruduk Kediaman Yusuf Mansur, Investor Batu Bara Geram Tak Pernah Ditemui Sang Ustaz

Kompas.com - 24/08/2022, 17:38 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Puluhan orang yang mengaku sebagai korban investasi batu bara milik Ustaz Yusuf Mansur menggeruduk kediaman Yusuf Mansur di Jalan Ketapang Poncol RT 003 RW 003, Ketapang, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (24/8/2022).

Ini merupakan kali kedua mereka menggeruduk rumah Yusuf Mansur. Sebelumnya, aksi serupa dilakukan pada 20 Juni 2022.

"Kami geruduk yang pertama tidak ditemui. Hari ini tidak ditemui juga tanpa alasan yang jelas. Ini mubahalah yang kedua," ujar koordinator bernama Zaini Mustofa, Rabu.

Ia mengatakan, mereka kembali menggeruduk rumah Yusuf Mansur karena Yusuf Mansur tidak mau diajak bertemu secara resmi.

Baca juga: Janji Investasi Batu Bara Tak Kunjung Dipenuhi, Puluhan Orang Geruduk Kediaman Ustaz Yusuf Mansur

Selain itu, mereka mengaku geram mendengar narasi yang disampaikan Yusuf Mansur kepada publik bahwa investasi batu bara yang dituduhkan kepadanya adalah hoaks.

"Cuma tidak mungkin kami datang kesekian kali, kami serahkan saja ke Allah, masalah hukum tetap kami proses. Terkait benar tidaknya makanya kami mubahalah sepihak," kata Zaini.

Mereka ingin Yusuf Mansur membuktikan sendiri kebenaran pernyataannya terkait investasi batu bara yang diikuti 250 pengurus dan jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata, Bogor, Jawa Barat.

Para korban mengaku kecewa akan bantahan Yusuf Mansur. Padahal, bisnis tersebut sudah berjalan sejak 12 tahun yang lalu.

"Padahal kami memang menyetorkan dana. Jadi omongan siapa yang benar, makanya kami ajak mubahalah," kata Zaini.

Baca juga: Rumah Yusuf Mansur Digeruduk Korban Investasi Batu Bara, Ini Tanggapan Kuasa Hukumnya

Penggerudukan di depan gerbang kediaman Yusuf Mansur berlangsung sekitar satu jam. Yusuf Mansur tidak menemui mereka sama sekali.

Di sana hanya terlihat pengacara Arie Sunarya yang mewakili Yusuf Mansur.

Arie mengaku tidak bisa menjelaskan keberadaan kliennya saat ini, yang mengaku berhalangan hadir menghadapi massa.

"Saya tidak akan berkomentar, karena kami sedang melakukan proses persidangan yang ada di PN (Pengadilan Negeri) Jaksel. Kami menghormati proses persidangan yang ada," ujar Arie.

Pihak keluarga Yusuf Mansur, kata dia, mengaku berkeberatan dengan aksi mubahalah yang dilakukan para korban.

Baca juga: 9 Perwira Polda Metro Dimutasi ke Yanma Polri Buntut Kasus Brigadir J, Pengamat: Itu Tempat Buangan

Kata Arie, ada tiga alasan mengapa mereka berkeberatan. Pertama, mubahalah tidak diatur dalam hukum yang berlaku.

"Kedua, proses investasi batu bara masih dalam proses persidangan, yang mana masih dalam tahap mediasi," jelas Arie.

Alasan terakhir, belum ada putusan inkrah dari pengadilan yang menyatakan bahwa Yusuf Mansur harus bertanggung jawab atas kerugian sebagaimana tuduhan-tuduhan tersebut.

Arie lantas mengingatkan para korban agar menghormati proses persidangan yang masih berlangsung.

"Kalau mengatasnamakan korban harus ada pembuktiannya terlebih dahulu. Yang ajang pembuktian sebenarnya mari kita buktikan di persidangan," pungkas Arie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com