TANGERANG, KOMPAS.com - Puluhan orang yang mengaku sebagai korban investasi batu bara milik Ustaz Yusuf Mansur menggeruduk kediaman Yusuf Mansur di Jalan Ketapang Poncol RT 003 RW 003, Ketapang, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (24/8/2022).
Ini merupakan kali kedua mereka menggeruduk rumah Yusuf Mansur. Sebelumnya, aksi serupa dilakukan pada 20 Juni 2022.
"Kami geruduk yang pertama tidak ditemui. Hari ini tidak ditemui juga tanpa alasan yang jelas. Ini mubahalah yang kedua," ujar koordinator bernama Zaini Mustofa, Rabu.
Ia mengatakan, mereka kembali menggeruduk rumah Yusuf Mansur karena Yusuf Mansur tidak mau diajak bertemu secara resmi.
Baca juga: Janji Investasi Batu Bara Tak Kunjung Dipenuhi, Puluhan Orang Geruduk Kediaman Ustaz Yusuf Mansur
Selain itu, mereka mengaku geram mendengar narasi yang disampaikan Yusuf Mansur kepada publik bahwa investasi batu bara yang dituduhkan kepadanya adalah hoaks.
"Cuma tidak mungkin kami datang kesekian kali, kami serahkan saja ke Allah, masalah hukum tetap kami proses. Terkait benar tidaknya makanya kami mubahalah sepihak," kata Zaini.
Mereka ingin Yusuf Mansur membuktikan sendiri kebenaran pernyataannya terkait investasi batu bara yang diikuti 250 pengurus dan jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata, Bogor, Jawa Barat.
Para korban mengaku kecewa akan bantahan Yusuf Mansur. Padahal, bisnis tersebut sudah berjalan sejak 12 tahun yang lalu.
"Padahal kami memang menyetorkan dana. Jadi omongan siapa yang benar, makanya kami ajak mubahalah," kata Zaini.
Baca juga: Rumah Yusuf Mansur Digeruduk Korban Investasi Batu Bara, Ini Tanggapan Kuasa Hukumnya
Penggerudukan di depan gerbang kediaman Yusuf Mansur berlangsung sekitar satu jam. Yusuf Mansur tidak menemui mereka sama sekali.
Di sana hanya terlihat pengacara Arie Sunarya yang mewakili Yusuf Mansur.
Arie mengaku tidak bisa menjelaskan keberadaan kliennya saat ini, yang mengaku berhalangan hadir menghadapi massa.
"Saya tidak akan berkomentar, karena kami sedang melakukan proses persidangan yang ada di PN (Pengadilan Negeri) Jaksel. Kami menghormati proses persidangan yang ada," ujar Arie.
Pihak keluarga Yusuf Mansur, kata dia, mengaku berkeberatan dengan aksi mubahalah yang dilakukan para korban.
Baca juga: 9 Perwira Polda Metro Dimutasi ke Yanma Polri Buntut Kasus Brigadir J, Pengamat: Itu Tempat Buangan
Kata Arie, ada tiga alasan mengapa mereka berkeberatan. Pertama, mubahalah tidak diatur dalam hukum yang berlaku.
"Kedua, proses investasi batu bara masih dalam proses persidangan, yang mana masih dalam tahap mediasi," jelas Arie.
Alasan terakhir, belum ada putusan inkrah dari pengadilan yang menyatakan bahwa Yusuf Mansur harus bertanggung jawab atas kerugian sebagaimana tuduhan-tuduhan tersebut.
Arie lantas mengingatkan para korban agar menghormati proses persidangan yang masih berlangsung.
"Kalau mengatasnamakan korban harus ada pembuktiannya terlebih dahulu. Yang ajang pembuktian sebenarnya mari kita buktikan di persidangan," pungkas Arie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.