Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Majelis Hakim Sakit, Sidang Kasus Korupsi Izin Ekspor CPO Ditunda

Kompas.com - 24/08/2022, 13:39 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana kasus dugaan korupsi izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah yang menjerat pejabat Kementerian Perdagangan dan beberapa petinggi perusahaan sawit ditunda

Kuasa hukum salah satu terdakwa sekaligus tim asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei, Maqdir Ismail mengatakan, panitera Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat mengabarkan bahwa majelis hakim sedang sakit.

Baca juga: Rapat dengan Komisi III, Jaksa Agung Bahas Korupsi Minyak Goreng-Surya Darmadi

"Sesuai dengan keterangan panitera yang kita dengar persidangan ditunda karena majelis hakim sakit," kata Maqdir saat ditemui awak media di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).

Maqdir mengatakan sidang akan ditunda hingga pekan depan dengan agenda pembacaan dakwaan. Berdasarkan informasi yang ia terima, panitera Pengadilan Tipikor juga telah memberikan informasi penundaan itu kepada empat terdakwa selain Lin Che Wei.

"Secara lisan sudah disampiaikan persidangan ditunda satu minggu yaitu hari Rabu minggu depan," ujar Maqdir.

Baca juga: Wanita Ini Manfaatkan Kelangkaan Minyak Goreng untuk Tipu Warga Kebon Jeruk, Transaksi Capai Rp 2 Miliar

Maqdir mengaku pihaknya sudah menerima surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hanya saja, pihaknya belum bisa mengumumkan isi dakwaan tersebut.

Maqdir hanya mengatakan kliennya didakwa dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Ayat (3) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atau mengenai penyalahgunaan wewenang dan perbuatan yang menimbulkan kerugian negara.

Maqdir meminta semua pihak menunggu dan melihat pembuktian dugaan kerugian negara itu di persidangan.

"Disampaikan dalam surat dakwaan itu salah satu di antaranya ada kerugian keuntungan ilegal kita nggak tau mereka gimana menghitung keuntungan ilegal itu," ujar Maqdir.

Baca juga: Jejak Kasus Korupsi Minyak Goreng sampai Menjelang Sidang

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah.

Selain Lin Che Wei, mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, Stanley MA (SMA) yang merupakan Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor (MPT) atau Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Picare Togar Sitanggang (PTS) selaku General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com