Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kak Seto Akan Temui Ferdy Sambo Minta Izin Berikan Perlindungan kepada Anak-anaknya

Kompas.com - 23/08/2022, 17:39 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengatakan, pihaknya akan meminta izin kepada mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo dalam rangka perlindungan anak-anak jenderal bintang dua itu.

Pria yang akrab disapa Kak Seto itu akan mendatangi Mako Brimob Polri, Kelapa Dua Depok, hari ini untuk meminta izin langsung kepada Sambo.

"Sekarang ini memang kami akan bertemu dengan salah satu dari kedua orang tua anak-anak ini, dan kami akan meluncur ke Mako Brimob bertemu dengan ayah dari anak-anak ini, pertama untuk mendapatkan izin bertemu dengan putra-putrinya," kata Seto di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/8/2022).

Baca juga: Komnas HAM Sudah Periksa Istri Ferdy Sambo, Hasilnya Akan Dibuka di Persidangan

Adapun hal tersebut juga telah dikoordinasikan LPAI bersama dengan Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian.

Menurut Kak Seto, jika pihaknya sudah mendapatkan izin Sambo, maka LPAI akan menemui anak-anak Ferdy Sambo, besok.

Selanjutnya, Seto juga akan memberitahukan informasi soal kondisi dari anak-anak Sambo dan Putri Candrawathi.

"Kalau sudah dapat izin, insya Allah besok kami akan menemui anak-anaknya. Karena kami ingin mendapatkan dari sumber yang pertama, dan tadi sudah disampaikan bahwa ini amanat Undang-undang bukan keinginan LPAI," kata dia.

Baca juga: Tanda Tanya Bungker Uang di Rumah Ferdy Sambo: Pengakuan Pengacara Brigadir J dan Bantahan Polisi

Selain itu, Kak Seto mengatakan, dua anak Sambo, yaitu yang berada di jenjang sekolah dasar (SD) dan yang berusia 1,5 tahun, membutuhkan perlindungan khusus.

Ditambah, lanjut Kak Seto, anak Sambo dan Putri yang berumur 1,5 tahun, harus tetap bersama ibunya.

Hal itu juga harus dipertimbangkan secara matang dalam rangka menjaga kondisi tahanan agar tetap ramah anak.

"Ya kalau manakala ibunya tetap harus ditahan mohon anak juga bersama dengan sang ibu, tetapi mohon situasinya tetap ramah anak jadi betul-betul mengedepankan yang terbaik bagi anak," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak indonesia (KPAI) juga mendorong agar tidak ada pihak yang mem-bully atau merundung anak-anak Sambo dan Putri.

Baca juga: Apa Itu Konsorsium 303 yang Menyeret Irjen Ferdy Sambo?

Sebab, mereka tidak bersalah dan terkait dengan perbuatan pidana yang dilakukan orang tuanya.

Adapun Sambo dan Putri telah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta.

Hasil penyidikan menyebutkan Brigadir J tewas dibunuh atas arahan dari atasannya, Ferdy Sambo.

Polisi juga telah menetapkan 3 orang lain sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Rizky Rizal, serta KM atau Kuat Ma'ruf.

Baca juga: Ramai-ramai Minta Anak-anak Ferdy Sambo Dilindungi

Hasil penyidikan mengungkapkan, Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Kejadian itu juga dibantu dan disaksikan oleh Bripka RR dan KM.

Atas perbuatannya, kelima tersangka tersebut dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com