Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/08/2022, 17:39 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengatakan, pihaknya akan meminta izin kepada mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo dalam rangka perlindungan anak-anak jenderal bintang dua itu.

Pria yang akrab disapa Kak Seto itu akan mendatangi Mako Brimob Polri, Kelapa Dua Depok, hari ini untuk meminta izin langsung kepada Sambo.

"Sekarang ini memang kami akan bertemu dengan salah satu dari kedua orang tua anak-anak ini, dan kami akan meluncur ke Mako Brimob bertemu dengan ayah dari anak-anak ini, pertama untuk mendapatkan izin bertemu dengan putra-putrinya," kata Seto di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/8/2022).

Baca juga: Komnas HAM Sudah Periksa Istri Ferdy Sambo, Hasilnya Akan Dibuka di Persidangan

Adapun hal tersebut juga telah dikoordinasikan LPAI bersama dengan Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian.

Menurut Kak Seto, jika pihaknya sudah mendapatkan izin Sambo, maka LPAI akan menemui anak-anak Ferdy Sambo, besok.

Selanjutnya, Seto juga akan memberitahukan informasi soal kondisi dari anak-anak Sambo dan Putri Candrawathi.

"Kalau sudah dapat izin, insya Allah besok kami akan menemui anak-anaknya. Karena kami ingin mendapatkan dari sumber yang pertama, dan tadi sudah disampaikan bahwa ini amanat Undang-undang bukan keinginan LPAI," kata dia.

Baca juga: Tanda Tanya Bungker Uang di Rumah Ferdy Sambo: Pengakuan Pengacara Brigadir J dan Bantahan Polisi

Selain itu, Kak Seto mengatakan, dua anak Sambo, yaitu yang berada di jenjang sekolah dasar (SD) dan yang berusia 1,5 tahun, membutuhkan perlindungan khusus.

Ditambah, lanjut Kak Seto, anak Sambo dan Putri yang berumur 1,5 tahun, harus tetap bersama ibunya.

Hal itu juga harus dipertimbangkan secara matang dalam rangka menjaga kondisi tahanan agar tetap ramah anak.

"Ya kalau manakala ibunya tetap harus ditahan mohon anak juga bersama dengan sang ibu, tetapi mohon situasinya tetap ramah anak jadi betul-betul mengedepankan yang terbaik bagi anak," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak indonesia (KPAI) juga mendorong agar tidak ada pihak yang mem-bully atau merundung anak-anak Sambo dan Putri.

Baca juga: Apa Itu Konsorsium 303 yang Menyeret Irjen Ferdy Sambo?

Sebab, mereka tidak bersalah dan terkait dengan perbuatan pidana yang dilakukan orang tuanya.

Adapun Sambo dan Putri telah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta.

Hasil penyidikan menyebutkan Brigadir J tewas dibunuh atas arahan dari atasannya, Ferdy Sambo.

Polisi juga telah menetapkan 3 orang lain sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Rizky Rizal, serta KM atau Kuat Ma'ruf.

Baca juga: Ramai-ramai Minta Anak-anak Ferdy Sambo Dilindungi

Hasil penyidikan mengungkapkan, Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Kejadian itu juga dibantu dan disaksikan oleh Bripka RR dan KM.

Atas perbuatannya, kelima tersangka tersebut dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 2 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ke Serbia, KSAL Jajaki Kerja Sama Produksi Senjata dan Pelatihan Anti-teror

Ke Serbia, KSAL Jajaki Kerja Sama Produksi Senjata dan Pelatihan Anti-teror

Nasional
12 Jam Berlalu, KPK Masih Geledah Kantor Kementan Terkait Dugaan Korupsi

12 Jam Berlalu, KPK Masih Geledah Kantor Kementan Terkait Dugaan Korupsi

Nasional
Masa Pakai Hotel Sultan Selesai, Pemerintah Minta PT Indobuildco Segera Angkat Kaki

Masa Pakai Hotel Sultan Selesai, Pemerintah Minta PT Indobuildco Segera Angkat Kaki

Nasional
Ditanya Soal Khofifah jadi Cawapres, Ganjar: Semua Masih Punya Kesempatan

Ditanya Soal Khofifah jadi Cawapres, Ganjar: Semua Masih Punya Kesempatan

Nasional
Ada Mahfud dan Sandiaga di Rakernas PDI-P, Hasto: Para Menteri yang Jadi Sahabat Diundang

Ada Mahfud dan Sandiaga di Rakernas PDI-P, Hasto: Para Menteri yang Jadi Sahabat Diundang

Nasional
Polri Ungkap Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Mafia Bola Liga 2, Bakal Jerat Klub?

Polri Ungkap Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Mafia Bola Liga 2, Bakal Jerat Klub?

Nasional
Luhut: Amdal Rempang Eco City Masih Proses, Enggak Ada Masalah

Luhut: Amdal Rempang Eco City Masih Proses, Enggak Ada Masalah

Nasional
Kemendagri Siapkan Sanksi untuk Pemda yang Tak Anggarkan Dana Pilkada 2024

Kemendagri Siapkan Sanksi untuk Pemda yang Tak Anggarkan Dana Pilkada 2024

Nasional
3 Pesawat Super Hercules Terbaru Milik TNI AU Bakal Ikut 'Flypast' HUT Ke-78 TNI

3 Pesawat Super Hercules Terbaru Milik TNI AU Bakal Ikut "Flypast" HUT Ke-78 TNI

Nasional
Luhut Sebut Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan 'Soft Launching' Senin Depan

Luhut Sebut Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan "Soft Launching" Senin Depan

Nasional
Soal Cawapres Ganjar, Hasto PDI-P: Tunggu Tanggal Mainnya dari Bu Mega

Soal Cawapres Ganjar, Hasto PDI-P: Tunggu Tanggal Mainnya dari Bu Mega

Nasional
Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Dalami Aliran Uang Rp70 M ke Komisi I DPR

Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Dalami Aliran Uang Rp70 M ke Komisi I DPR

Nasional
Cerita Ganjar Dibisiki Jokowi Saat Serius Simak Pidato Megawati

Cerita Ganjar Dibisiki Jokowi Saat Serius Simak Pidato Megawati

Nasional
PDI-P Klaim Tema Kedaulatan Pangan di Rakernas Bukan untuk Sindir Mentan SYL

PDI-P Klaim Tema Kedaulatan Pangan di Rakernas Bukan untuk Sindir Mentan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com