Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Sebut Peran Kompolnas Harus Diperkuat, Bukan Dibubarkan

Kompas.com - 23/08/2022, 16:22 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menolak wacana membubarkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang kinerjanya dipertanyakan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Ma'ruf, peran Kompolnas justru mesti diperkuat supaya dapat mengawasi kinerja Polri dengan semakin baik dan berujung pada penguatan Polri.

"Saya kira Kompolnas tuh bukan dibubarkan, diperkuat perannya, supaya bisa memberikan mengontrol dengan baik, bisa memberikan arahan-arahan sehingga justru memperkuat peran Polri," kata Ma'ruf di kawasan PIK 2, Tangerang, Selasa (23/8/2022).

Baca juga: Serangan untuk Kompolnas dari DPR soal Kematian Brigadir J, dari Bersih-bersih, hingga Dievaluasi Keberadaannya

Ma'ruf menegaskan, bila Kompolnas dianggap kurang berperan, pembubaran lembaga tersebut bukanlah solusi.

"Ya dibesarkan perannya, dioptimalkan supaya bisa memberikan kontrol, pengaruh, memberika saran dan mengarahkan sehingga posisi Polri itu menjadi lebih kuat" ujar Ma'ruf.

Wacana pembubaran Kompolnas mengemuka dalam rapat Komisi III DPR dengan Kompolnas, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), serta Lembaga Perlindungan dan Saksi (LPSK) membahas kasus Brigadir J pada Senin (22/8/2022) kemarin.

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mempertanyakan urgensi keberadaan Kompolnas menyampaikan keterangan soal kasus Brigadir J berdasarkan apa yang Polres Metro Jakarta Selatan sampaikan.

Baca juga: Rapat di DPR soal Kasus Brigadir J, Mahfud-Desmond Debat soal Kompolnas Perlu Ada Atau Tidak

Padahal, keterangan Polres Metro Jakarta Selatan itu terbukti tidak profesional demi menghalangi penyidikan.

"Persoalannya adalah, pada saat salah seorang anggota Kompolnas cuma jadi PR (public relation) saja atas keterangan Polres Jaksel ternyata itu salah, ini kan luar biasa," jelas Desmond.

"Iya," jawab Ketua Kompolnas sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

"Sebenarnya Kompolnas ini perlu enggak?" tanya Desmond.

"Woah terserah, bapak kan yang buat Kompolnas ada ini," jawab Mahfud.

"Kalau kapasitas cuma jadi juru bicara seperti itu, ya tidak perlu ada Kompolnas," berang Desmond.

Baca juga: Perkuat Peran Kompolnas, Anggota Komisi III DPR Usul Revisi UU Polri

Mahfud pun menantang Desmond untuk menyimpulkan apakah Kompolnas diperlukan atau tidak di akhir rapat.

Desmond mengamini tantangan Mahfud itu.

"Makanya kita panggil bapak dalam rangka apakah Kompolnas diperlukan untuk melakukan pengawasan eksternal kepolisian. Ternyata kenyataannya cuma juru bicara, tidak punya tangan untuk melakukan penyidikan," kata Desmond.

Sementara itu, Desmond juga mempertanyakan apakah Polri pernah merespons positif masukan dari Kompolnas.

Mahfud mengatakan banyak masukan dan catatan Kompolnas yang diterima Polri.

"Kalau tidak direspons maka tidak perlu ada Kompolnas. Kalau direspons berarti ada Kompolnas. Polri semakin maju. Kan begitu. Kalau surat-surat Kompolnas tidak dilayani sama kepolisian, buat apa Kompolnas ada. Kan begitu harusnya? Ini catatan saya," imbuh Desmond mengakhiri perdebatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com