JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan telah menerbitkan 61 surat perintah penyidikan (Sprindik) sepanjang semester I tahun 2022.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, sepanjang semester pertama ini pihaknya telah menetapkan puluhan tersangka.
“KPK telah menetapkan 68 orang tersangka dari total 61 Surat Perintah Penyidikan yang telah diterbitkan,” kata Karyoto dalam konferensi pers mengenai laporan kinerja Penindakan dan Eksekusi KPK Semester I di Gedung Merah Putih KPK, Senin (22/8/2022).
Baca juga: Sepanjang Semester I 2022, KPK Lakukan Pemulihan Aset Senilai Rp 313,7 Miliar
Karyoto mengatakan, saat ini sebanyak 99 kasus dugaan korupsi sedang bergulir di KPK. Dari jumlah tersebut, 63 kasus di antaranya merupakan carry over.
Carry over merupakan kasus yang sudah berlangsung lama namun kemudian dikembangkan oleh KPK dan ditemukan dugaan tindak pidana korupsi lain.
Menurut Karyoto, pengembangan semacam ini kerap dilakukan terhadap kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT).
“Kenapa perkara ini berjalan lambat kok lama sekali perkara 2018, 2019 baru sekarang dilaksanakan penindakan, ini adalah satu ciri ya kalau OTT,” ujar Karyoto.
Baca juga: Sekjen KPK Sebut Butuh Tambahan 351 Orang Pegawai Baru
Selain itu, kata Karyoto, pihaknya juga telah melakukan penyelidikan terhadap 66 perkara dan 68 tersangka.
Kemudian, sebanyak 71 perkara sudah dituntut di pengadilan, 59 perkara sudah inkrah, dan 51 kasus korupsi telah dieksekusi.
“Sesuai dengan target tahunan kami bahwa perkara tuntas di penyidikan dan di penyelidikan adalah 120 perkara, kalau ini semester I sudah di angka 50 persen,” ujar Karyoto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.