Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Australia Kecewa soal Remisi Umar Patek, Ditjen Pas: Kami Salah jika Tak Penuhi Hak Warga Binaan

Kompas.com - 23/08/2022, 11:57 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasayarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti menyebutkan, pihaknya akan menyalahi aturan jika tidak memberikan hak pengurangan hukuman kepada terpidana Bom Bali 1, Umar Patek.

Rika mengatakan, berdasarkan persyaratan administratif dan substantif, Umar Patek berhak mendapatkan remisi. Hal ini juga berlaku bagi semua warga narapidana.

Sebagai informasi, pemerintah Australia mengungkapkan kekecewaan atas pengurangan masa hukuman Umar Patek. Sebagaimana diketahui, 88 korban jiwa Bom Bali 1 merupakan warga Australia.

Baca juga: Soal Australia Kecewa atas Remisi Umar Patek, Kemenlu: Ini Masalah Hukum

“Kita akan menyalahi peraturan apabila kita tidak memenuhi hak warga binaan yang sudah memenuhi persyaratan,” kata Rika saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/8/2022).

Rika mengatakan, Umar Patek mendapatkan Remisi Umum (RU) I. RU merupakan pengurangan sebagian masa hukuman yang diberikan pada hari kemerdekaan atau 17 Agustus. Masa hukumannya dikurangi 5 bulan.

Selain itu, saat ini Umar Patek juga sedang mengajukan Pembebasan Bersyarat (PB).

Menurut Rika, jika Umar Patek telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan PB, Ditjen Pas akan menerbitkan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat (SKPB).

Menurut Rika, Umar Patek telah memenuhi syarat khusus untuk mendapatkan PB, yakni menyatakan setia kepada NKRI.

“Sudah menyatakan ikrar NKRI,” ujar Rika.

Baca juga: Terpidana Bom Bali 1 Umar Patek dalam Proses Pembebasan Bersyarat

Sebelumnya, Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese mengaku kecewa karena masa hukuman Umar Patek dikurangi hampir dua tahun.

Anthony mengaku mendapatkan informasi dari otoritas Indonesia bahwa masa hukuman pembuat bom itu mendapat remisi 5 bulan.

Menurutnya, hal itu menyakiti perasaan warga Australia yang keluarganya menjadi korban serangan Bom Bali 1.

"Kami kehilangan 88 nyawa warga Australia dalam pemboman itu," ungkap dia, sebagaimana dikutip dari Associated Press (AP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com