Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 23/08/2022, 05:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rangkaian hasil rekaman kamera CCTV dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang beredar di media massa dinilai sudah melalui proses penyuntingan atau editing.

Hal itu diungkap oleh ahli forensi digital Abimanyu Wahyuwidayat dalam program Kompas Petang di Kompas TV.

Lelaki yang kerap disapa Abah itu membeberkan hasil analisisnya terkait rangkaian rekaman kamera CCTV yang berada di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: 4 Fakta Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, CCTV Ungkap Keterlibatan Putri

Berikut ini rangkuman kejanggalan dalam rekaman kamera CCTV yang diungkap oleh Abimanyu.

1. Gambar mobil Sambo di garasi

Abimanyu mengatakan, tanda pertama yang nampak kalau rekaman kamera CCTV itu sudah disunting adalah dari 2 mobil yang terparkir di garasi rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Ini bukan analisa saya saja, masyarakat juga melihat logikanya, bahwa sekarang dilihat kendaraan yang warna hitam itu kendaraannya terkompres," ujar Abimanyu.

2. Format rekaman berbeda

Abimanyu, tanda kedua yang memperlihatkan rekaman video dari kamera CCTV itu sudah diedit adalah dari format tampilan.

"Kemudian saat layar itu ditampilkan, itu formatnya 1:1. Padahal kalau layar CCTV biasanya 4:3 atau 16:9, lebar. Melebar, bukan kotak. Dengan demikian berarti ada area yang dipotong," ucap Abimanyu.

3. Label waktu berukuran kecil

Selain itu, hal yang membuat Abimanyu meyakini rekaman kamera CCTV itu sudah disunting adalah dari penunjuk waktu (time stamp).

"Silakan kita perhatikan dari time stamp-nya. Sangat kecil. Yang namanya time stamp CCTV harusnya sangat mudah bisa terbaca, tetapi saat ini kecil. Berarti time stamp-nya itu sudah editan. Dengan demikian sudah jelas hasil kamera yang di garasi itu editan," papar Abimanyu.

Baca juga: Polri Periksa 16 Saksi Terkait Penghilangan dan Perusakan CCTV di Rumah Ferdy Sambo

4. Keberadaan mobil istri Sambo

Abimanyu juga menyoroti soal keberadaan kendaraan yang ditumpangi oleh istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dalam rangkaian rekaman kamera CCTV di dekat lokasi kejadian

Dia mempertanyakan mengapa mobil MPV berwarna hitam yang ditumpangi oleh Putri saat keluar dari rumah pribadinya tidak tertangkap di dalam rangkaian potongan rekaman CCTV.

"Pertanyaan saya, kan ada CCTV yang lain yang semua bisa menangkap yang kendaraannya FS bisa ditangkap, ambulans, kemudian kendaraan patroli juga bisa ditangkap. Masa kendaraannya PC tidak bisa ditangkap?,"

Menurut Abimanyu hal itu yang menjadi kejanggalan dalam rangkaian rekaman kamera CCTV terkait kasus Brigadir J.

"Dia kan kalau keluar dari rumah kalau enggak ke kiri kan ke kanan. Misalnya ke kiri masuk ke jalur mana akhirnya lewat ke tempat-tempat yang lain yang tidak ada CCTV," ucap Abimanyu.

Baca juga: CCTV Tunjukkan Istri Ferdy Sambo Terlibat Rencana Pembunuhan Brigadir J

"Dan itu dari sebelum-sebelumnya dari kamera-kamera lain yang sudah kita lihat di tayangan rangkaian yang ini, harusnya itu ada, tetapi kenapa itu sampai tidak ada? Ini pertanyaan," sambung Abimanyu.

5. Sorot cahaya di garasi rumah Sambo

Menurut Abimanyu, hal lain yang menjadi sorotan adalah soal intensitas cahaya yang ditangkap kamera CCTV ketika istri Sambo, Putri Candrawathi, tiba dengan menggunakan mobil dari Magelang, Jawa Tengah.

Abimanyu mengatakan, di dalam tayangan itu terlihat cahaya yang tertangkap kamera CCTV cukup terang saat Putri tiba dan kemudian pergi kembali.

Sedangkan dalam rekaman selanjutnya yang memperlihatkan Putri sudah berganti baju dan kembali lagi ke rumah pribadinya, cahaya yang ditangkap oleh kamera CCTV sudah minim menandakan hari mulai gelap.

"Cahayanya sangat gelap, berarti sudah jadi malam. Nah daerah mana di Jakarta yang jam setengah 6 sore itu sudah gelap? Yang ada masih rada redup. Masih agak terang. Kita bicara CCTV lho," ucap Abimanyu.

"Bahwa yang namanya CCTV selalu diupayakan untuk menangkap intensitas lebih kuat. Jadi kalau ada perbedaan warna, cahaya apa segala, dia akan diupayakan mampu untuk lebih nyala. Karena dia ada automatic infrared. Ini yang demikian berarti bahwa menurut saya di situ sebetulnya jamnya itu sudah teredit," papar Abimanyu.

Baca juga: Komnas HAM Periksa CCTV-Bekas Tembakan di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Akan tetapi, jeda yang tertulis di label waktu saat Putri tiba dan kembali lagi ke rumah pribadi itu masing-masing terjadi pada pukul 17.10 WIB dan 17.23 WIB. Jadi hanya terpaut 10 menit.

"Kalau kita telusuri lagi, tidak memungkinkan waktu 13 menit yang bersangkutan pergi kemudian kembali sudah berganti baju, untuk ngapain gitu pergi ganti baju? Tapi sebetulnya ada suatu durasi yang lebih panjang yang dilakukan sesuatu gitu," ucap Abimanyu.

Kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J

Sampai saat ini penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan 5 tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Para tersangka adalah Irjen Ferdy Sambo beserta istrinya, Putri Candrawathi.

Selain itu, ketiga tersangka lain adalah Brigadir Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Putri, Kuat Maruf.

Bharada E dan Bripka RR merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Para tersangka dijerat dengan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Menurut keterangan Mabes Polri, Bharada E diperintahkan oleh Sambo untuk menembak Brigadir J pada 8 Juli 2022.

Baca juga: Polisi Temukan Rekaman CCTV Vital Penembakan Brigadir J

Peristiwa itu terjadi di rumah dinas Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Setelah itu, Sambo menembakkan pistol Brigadir J ke dinding rumah dengan tujuan supaya seolah-olah terjadi tembak-menembak.

Menurut pengakuan Sambo, dirinya merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J karena merasa marah dan emosi akibat martabat keluarganya dilukai oleh Brigadir J dalam sebuah kejadian di Magelang.

Berdasarkan pengakuan Sambo, dia mulanya meminta Ricky yang menjadi eksekutor Brigadir J. Namun, Ricky menolak.

Sambo kemudian memanggil Bharada E untuk menembak Brigadir J dan dia menyatakan sanggup.

Saat ini Sambo ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Sedangkan Bharada E ditahan di rumah tahanan negara Bareskrim Polri.

Putri sampai saat ini belum menjalani proses hukum dengan alasan sakit.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Nasdem Minta Ganjar Bersyukur ke Paloh: Dihina Terus di PDI-P kalau Kami Tak Deklarasi Anies

Nasdem Minta Ganjar Bersyukur ke Paloh: Dihina Terus di PDI-P kalau Kami Tak Deklarasi Anies

Nasional
Hasto: Tanpa Penolakan terhadap Israel, Tidak Akan Pernah Lahir Kompleks GBK

Hasto: Tanpa Penolakan terhadap Israel, Tidak Akan Pernah Lahir Kompleks GBK

Nasional
Transformasi SDM Jadi Fokus RUU Kesehatan, Berangkat dari Distribusi Tenaga Kesehatan yang Kurang Merata

Transformasi SDM Jadi Fokus RUU Kesehatan, Berangkat dari Distribusi Tenaga Kesehatan yang Kurang Merata

Nasional
Plh Dirjen Minerba Tak Hadiri Panggilan KPK

Plh Dirjen Minerba Tak Hadiri Panggilan KPK

Nasional
Minta DPR Hapus Wewenang Evaluasi Hakim MK, Jimly: Recalling Itu Enggak Benar!

Minta DPR Hapus Wewenang Evaluasi Hakim MK, Jimly: Recalling Itu Enggak Benar!

Nasional
Kasus Robot Trading ATG, Polri Sita Aset Rp 175 Miliar Milik Wahyu Kenzo dkk

Kasus Robot Trading ATG, Polri Sita Aset Rp 175 Miliar Milik Wahyu Kenzo dkk

Nasional
Nasdem: AHY Lebih Ganteng, Prabowo Lebih Kaya, tapi 2024 'Wis Wayahe' Anies

Nasdem: AHY Lebih Ganteng, Prabowo Lebih Kaya, tapi 2024 "Wis Wayahe" Anies

Nasional
KPK Kembali Panggil Pengusaha Dito Mahendra Besok

KPK Kembali Panggil Pengusaha Dito Mahendra Besok

Nasional
Publik Soroti Kekayaan Pejabat, KPK Sebut Jadi Momentum Sahkan RUU Perampasan Aset

Publik Soroti Kekayaan Pejabat, KPK Sebut Jadi Momentum Sahkan RUU Perampasan Aset

Nasional
Dokter Pakai Calo Urus SIP, Kemenkes: Tandanya Ada Permasalahan Sistem

Dokter Pakai Calo Urus SIP, Kemenkes: Tandanya Ada Permasalahan Sistem

Nasional
Formappi Anggap Sikap Bambang Pacul Tunjukan Wajah Asli DPR, Terikat Oligarki dan 'Money Politics'

Formappi Anggap Sikap Bambang Pacul Tunjukan Wajah Asli DPR, Terikat Oligarki dan "Money Politics"

Nasional
RI Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Jokowi: Jadikan Pelajaran Berharga

RI Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Jokowi: Jadikan Pelajaran Berharga

Nasional
KPK Amankan Barang Mewah dari Rumah Rafael Alun Trisambodo

KPK Amankan Barang Mewah dari Rumah Rafael Alun Trisambodo

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Air Mata Abraham Samad untuk Sang Ibu

GASPOL! Hari Ini: Air Mata Abraham Samad untuk Sang Ibu

Nasional
PKB Klaim Prabowo dan Cak Imin Kini Sejajar, Makin Ngotot Usung Muhaimin Capres

PKB Klaim Prabowo dan Cak Imin Kini Sejajar, Makin Ngotot Usung Muhaimin Capres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke