JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD hingga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar melakukan aksi hening dua menit untuk menghormati para korban aksi terorisme.
Ini merupakan bagian dari Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional untuk Para Korban Terorisme yang digelar BNPT bersama LPSK dan The United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) di Hotel Shangri-La, Jakarta, Minggu (21/8/2022).
“Peringatan ini merupakan momentum penting untuk mengenang dan menjunjung tinggi harkat dan martabat para korban (terorisme),” kata Mahfud dalam sambutannya.
Selain Mahfud dan Rafli, aksi hening ini juga diikuti oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo hingga para penyintas yang menjadi korban aksi terorisme di Tanah Air.
Baca juga: Luhut Sebut Rencana Kenaikan Harga BBM, Puan: DPR Belum Terima Usulan dari Pemerintah
Dalam kesempatan ini, Mahfud menyampaikan, acara tersebut juga dilaksanakan untuk mempromosikan solidaritas terhadap para korban terorisme di seluruh dunia.
Peringatan ini pun diharapkan membuat para korban terorisme tak terlupakan dan tetap mendapatkan hak-haknya.
Mahfud juga menegaskan bahwa aksi terorisme telah memberikan dampak mendalam bagi korban.
Bahkan, sebagian besar korban hanya dapat pulih dan mampu mengatasi trauma akibat aksi terorisme melalui dukungan multidimensi jangka panjang.
Baca juga: Jokowi: Subsidi BBM Kita Sudah Rp 502 Triliun, Negara Mana Pun Tak Kuat...
“Termasuk (dukungan) fisik, psikologis, sosial dan finansial,” terang Mahfud.
Sementara itu, Rafli mengungkapkan, jumlah korban dan kematian akibat aksi terorisme sacara global mengalami penurunan.
Hal ini sebagaimana laporan Global Terrorism Index 2022 yang mengkaji dampak dari aksi terorisme.
Meski secara global mengalami penurunan, namun Indonesia mencatatkan terjadinya peningkatan jumlah korban terorisme.
Menurut Rafli, peningkatan jumlah korban terorisme ini khususnya terjadi di Papua pada 2021.
Baca juga: Moeldoko: Subsidi Capai Rp 502 Triliun, Mohon Hemat Gunakan BBM
Di mana para korban tersebut mendapat serangan kekerasan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang oleh pemerintah dikategorikan sebagai kelompok teroris.
“Hal ini sesuai dengan apa yang dirilis oleh pemerintah bahwa aksi kekerasan oleh kriminal bersenjata di papua diketegorikan sebagai kejahatan terorisme,” ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.