Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 20/08/2022, 19:28 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Kesehatan Syahrial mengatakan, pasien kasus pertama cacar monyet di Indonesia merupakan seorang warga negara Indonesia berusia 27 tahun dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta.

"Terkonfirmasi dari DKI Jakarta, seorang lelaki berusia 27 tahun," kata Syahrial dalam konferensi pers virtual, Sabtu (20/8/2022).

Pasien tersebut memiliki riwayat perjalanan keluar negeri dan baru tiba di Indonesia sejak 8 Agustus 2022.

Namun, Syahrial tidak menjelaskan secara rinci pasien tersebut melakukan perjalanan luar negeri ke negara mana saja.

Baca juga: Kasus Pertama Cacar Monyet Ditemukan di Indonesia, Ini Penjelasan Epidemiolog

"Pasien ini memang habis bepergian dari negara yang sudah saya sebutkan, ada 86 negara di antara itu. Kami tidak akan menyebutkan negaranya," papar dia.


Pasien cacar monyet pertama itu kemudian merasakan demam pada 14 Agustus, dilanjutkan dengan ruam cacar yang muncul pada 16 Agustus.

Fasilitas kesehatan kemudian mengambil sampel cairan pada ruam cacar pada 18 Agustus untuk dilakukan pemeriksaan PCR.

Baca juga: Kondisi Terkini Pasien Kasus Cacar Monyet Pertama di Indonesia

Pasien kemudian terkonfirmasi menderita cacar monyet pada 19 Agustus 2022.

Setelah terkonfirmasi, pasien tersebut diminta untuk melakukan isolasi mandiri.

Syahril mengatakan, isolasi mandiri dimungkinkan karena pasien cacar monyet tersebut hanya mengalami gejala ringan.

"Pasien (dalam kondisi) baik-baik saja, kalau dalam istilah Covid-19 itu gejala ringan. Jadi pasien tidak perlu dirawat dan cukup isolasi di rumah," ujar dia.

Syahrial menyebut, penyakit yang disebabkan oleh virus termasuk cacar monyet bisa sembuh sendiri apabila tidak ada komorbid atau infeksi sekunder yang terjadi.

Oleh karena itu, perawatan yang diberikan hanya sebatas obat pereda rasa sakit dan suplemen peningkat daya tahan tubuh saja.

Cacar monyet ditetapkan sebagai status darurat kesehatan global sejak Sabtu (23/7/2022) lalu oleh World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia.

Baca juga: Pasien Cacar Monyet Pertama di Indonesia Demam Setelah 7 Hari Pulang dari Luar Negeri

Cacar monyet adalah penyakit langka yang disebabkan oleh virus cacar monyet.

Virus cacar monyet berasal dari famili yang sama dengan virus penyebab cacar.

Penyebab cacar monyet adalah virus cacar monyet, yang merupakan anggota genus Orthopoxvirus dan famili Poxviridae.

Penularan ini bisa terjadi jika manusia melalukan kontak dengan cairan tubuh atau luka terbuka pada hewan yang terinfeksi.

Selain kera, virus ini juga telah ditemukan pada tupai, tikus, primata, dan spesies lainnya.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Penjual Minuman di Ancol Akui Pendapatan Turun Saat Ramadhan, Kantongi Rp 300.000 Sehari

Penjual Minuman di Ancol Akui Pendapatan Turun Saat Ramadhan, Kantongi Rp 300.000 Sehari

Nasional
Survei Indikator Politik: PDI-P di Atas, PPP dan PAN Kesalip Perindo

Survei Indikator Politik: PDI-P di Atas, PPP dan PAN Kesalip Perindo

Nasional
Komnas HAM Buka Peluang Usut Ulang Tragedi Kanjuruhan, Cari Unsur Pelanggaran HAM Berat

Komnas HAM Buka Peluang Usut Ulang Tragedi Kanjuruhan, Cari Unsur Pelanggaran HAM Berat

Nasional
KPP Terbuka untuk Parpol Lain, Demokrat: Jangan Dibalik, Mau Bergabung Malah Beri Syarat

KPP Terbuka untuk Parpol Lain, Demokrat: Jangan Dibalik, Mau Bergabung Malah Beri Syarat

Nasional
Anggota TGIPF: Sudah Waktunya Jokowi Tuntaskan Penanganan Tragedi Kanjuruhan

Anggota TGIPF: Sudah Waktunya Jokowi Tuntaskan Penanganan Tragedi Kanjuruhan

Nasional
Caleg hingga Capres-Cawapres yang Pakai Dokumen Palsu Bakal Dibui

Caleg hingga Capres-Cawapres yang Pakai Dokumen Palsu Bakal Dibui

Nasional
Airlangga Hadir di Bukber Nasdem, Opsi Jadi Cawapres Anies Terbuka?

Airlangga Hadir di Bukber Nasdem, Opsi Jadi Cawapres Anies Terbuka?

Nasional
Kehadiran Airlangga di Bukber Nasdem Dinilai Belum Cukup Kuat Beri Sinyal Merapatnya KIB Ke KPP

Kehadiran Airlangga di Bukber Nasdem Dinilai Belum Cukup Kuat Beri Sinyal Merapatnya KIB Ke KPP

Nasional
Bripka Handoko Buka Pintu Penjara supaya Anak Bisa Peluk Ayahnya, Kompolnas: Sosok Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Bripka Handoko Buka Pintu Penjara supaya Anak Bisa Peluk Ayahnya, Kompolnas: Sosok Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Nasional
Survei Indikator Politik: Ridwan Kamil Cawapres Teratas, Disusul Sandiaga Uno, AHY, dan Erick Thohir

Survei Indikator Politik: Ridwan Kamil Cawapres Teratas, Disusul Sandiaga Uno, AHY, dan Erick Thohir

Nasional
Simulasi 'Head to Head', Ganjar Menang atas Prabowo dan Anies

Simulasi "Head to Head", Ganjar Menang atas Prabowo dan Anies

Nasional
Cawapres Anies Disebut Layak dari NU, Pengamat: Untuk Tingkatkan Elektabilitas Anies di Jawa Tengah dan Jawa Timur

Cawapres Anies Disebut Layak dari NU, Pengamat: Untuk Tingkatkan Elektabilitas Anies di Jawa Tengah dan Jawa Timur

Nasional
Budi Gunawan Dinilai 'Dukung' Prabowo, BIN Diingatkan soal Netralitas

Budi Gunawan Dinilai "Dukung" Prabowo, BIN Diingatkan soal Netralitas

Nasional
Demokrat Ajak Parpol Lain Gabung Koalisi Perubahan: Untuk yang Masih Bingung Tentukan Arah

Demokrat Ajak Parpol Lain Gabung Koalisi Perubahan: Untuk yang Masih Bingung Tentukan Arah

Nasional
Komnas HAM Akan Surati Jokowi, Minta Amnesti untuk Budi Pego

Komnas HAM Akan Surati Jokowi, Minta Amnesti untuk Budi Pego

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke