Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Didiskusikan dengan Jokowi, Capres Hasil Musra Relawan Akan Ditawarkan ke Partai

Kompas.com - 20/08/2022, 16:04 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Nasional Musyawarah Rakyat (Musra) Panel Barus menyatakan, calon presiden hasil Musra yang diselenggarakan oleh organisasi relawan pendukung Presiden Joko Widodo bakal ditawarkan ke partai-partai politik untuk diusung sebagai calon presiden.

"Kita juga akan bilang ke partai politik nanti, yang paling banyak rakyat pinginin nama ini nih, tinggal teman-teman di partai mengadaptasi hasil Musra itu atau tidak," kata Panel saat ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu (20/8/2022).

Menurut dia, sebelum ditawarkan ke partai-partai politik, nama-nama tokoh yang terjaring melalui Musra masing-masing provinsi bakal didiskusikan dengan Jokowi selaku pembina organisasi-organisasi relawan pendukung.

Baca juga: Relawan: Musyawarah Rakyat Bukan Perintah Pak Jokowi

Namun, ia tidak menjawab lugas saat ditanya apakah calon yang dijagokan oleh relawan nanti otomatis merupakan calon yang didukung oleh Jokowi atau tidak.

"Kami akan diskusi sama beliau, 'Pak ini lho hasil Musra yang sudah kita gelar.' Diskusi lah itu, setelah itu baru kami deklarasi nanti Mei (2023), habis Lebaran," kata Panel.

Ia yakin, ada cukup waktu untuk menawarkan capres hasil Musra ke partai-partai politik.

Sebab, mereka berencana mendeklarasikan capres hasil Musra pada Mei 2023, sedangkan pendaftaran capres baru ditutup pada November 2023.

Baca juga: Relawan Jokowi Klaim Tak Ada Bandar yang Danai Musyawarah Rakyat

Panel pun mengakui bahwa pencalonan presiden merupakan kewenangan partai politik maupun gabungan partai politik sebagaimna diatur dalam konstitusi.

Namun, ia menilai, sebaiknya partai politik mempertimbangkan capres hasil Musra yang ia klaim merupakan cermin keinginan rakyat.

"Itu kan secara konstitusi sudah diatur mereka yang mendorong (capres). Cuma kalau mereka nekat calonin yang lain tiba-tiba kalah ya tanggung sendiri, kan rakyat yang menjadi hakim di saat pemilu," kata Panel.

Baca juga: Relawan Jokowi Deklarasikan Capres Hasil Musyawarah Rakyat Setelah Lebaran 2023

Sejumlah organisasi relawan pendukung Jokowi bakal menyelenggarakan Musra di 34 provinsi.

Rencananya, Musra dimulai di Bandung pada 28 Agustus 2022 dan berakhir di Jakarta pada 11 Maret 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com