Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekayaan Rektor Unila Karomani yang Terjaring OTT KPK Mencapai Rp 3,1 Miliar

Kompas.com - 20/08/2022, 14:24 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani yang diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri memiliki harta kekayaan Rp 3.186.500.461 atau Rp 3,1 miliar.

Adapun Karomani terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan di Bandung dan Lampung. Dalam OTT ini, KPK menangkap 6 orang lainnya.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan Karomani pada 22 Maret tahun ini, harta kekayaannya pada periode 2021 itu, terdiri dari tanah hingga kas.

Baca juga: KPK Tangkap 7 Orang dalam Kasus OTT Rektor Unila Karomani

Dalam laporan tersebut, Karomani tercatat memiliki 9 bidang tanah dan bangunan, yakni tanah dan bangunan seluas 300 meter persegi di Kota Bandar Lampung senilai Rp 82.320.000 dan tanah seluas 1.011 meter persegi di Kota Bandar Lampung senilai Rp 300 juta.

Kemudian, tanah seluas 400 meter persegi di Kota Lampung Selatan senilai Rp 59 juta, tanah seluas 72 meter persegi di Kota Serang senilai Rp 72 juta, serta tanah dan bangunan seluas 72 meter persegi di Kota Serang senilai Rp 130 juta.

Baca juga: Kemendikbud Ristek Tunggu Penetapan KPK Terkait OTT Rektor Unila

Semua bidang tanah dan bangunan tersebut tercatat sebagai hasil sendiri.

Selain itu, Karomani juga tercatat memiliki sejumlah bidang tanah yang berasal dari warisan antara lain, tanah seluas 2.796 meter persegi di Kota Pandeglang senilai Rp 148.800.000.

Kemudian tanah seluas 582 meter persegi di Kota Pandeglang seharga Rp 29.100.000 dan tanah seluas 1.517 meter persegi seharga Rp 53.095.000.

Baca juga: KPK OTT Rektor Salah Satu Universitas Negeri di Lampung

Selain itu, Karomani juga tercatat memiliki Honda Beat tahun 2010 seharga Rp 8 juta dan mobil merk Suzuki Baleno Sedan pada 2008 senilai Rp 95 juta.

Karomaini juga tercatat memiliki harta bergerak lain sebanyak Rp 91.100.000 dan harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 2.594.955.262.

Baca juga: Rektor Unila Sedang Outbond di Bandung Saat Ditangkap KPK

Dia tercatat memiliki utang sebanyak Rp 476.869.801. Dengan demikian, jumlah keseluruhan harta kekayaannya Rp 3.186.500.461.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengumumkan telah menangkap Karomani dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.

OTT dilakukan di dua lokasi, yakni Bandung, Jawa Barat dan Lampung dan berhasil mengamankan 7 orang termasuk Karomani dan pejabat kampus Unila.

KPK menyebut Karomani diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila.

Baca juga: Rektor Unila Ditangkap KPK, Satpam Rumah Dinas: Bapak Sudah Jarang di Sini

Saat ini, Karomani dan 6 orang lainnya sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

“KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com