Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen KPK Sebut Butuh Tambahan 351 Orang Pegawai Baru

Kompas.com - 20/08/2022, 11:31 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (Sekjen KPK) Cahya H Harefa mengatakan, lembaganya membutuhkan tambahan 351 orang pegawai.

Cahya mengatakan, kebutuhan sumber daya manusia (SDM) tersebut mengacu pada analisis beban kerja (ABK) tahun 2020.

“Kita masih ada kekurangan sebanyak 351 orang pegawai,” kata Cahya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: Sentil BUMN, Dewas Tegaskan Pimpinan-Pegawai KPK Tak Boleh Terima Sesuatu

Cahya mengatakan, hingga saat ini, jumlah SDM yang dimiliki KPK sebanyak 1.626 orang.

Mereka antara lain, 5 anggota Dewan Pengawas, 5 pimpinan, 1.331 pegawai negeri sipil (PNS), dan 285 Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD).

Ia menyebut hingga Juni 2022, pihaknya juga telah melaksanakan pelantikan pejabat fungsional terhadap 47 ASN KPK.

Mereka antara lain auditor, analis APBN, pranata APBN, asesor SDM, analis SDM, dan Pranata SDM.

“Sebagai kelanjutan dari pengalihan kepegawaian KPK menjadi ASN,” ujar Cahya.

Baca juga: Lantik 28 Pegawai, KPK Kini Punya 111 Penyidik dan 84 Penyelidik

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, sejak tahun 2020 hingga 2021 KPK belum kembali melakukan rekrutmen. Kebutuhan atas 351 pegawai baru, kata Ghufron, bertolak pada hasil ABK tahun 2020.

Karena itu, ia menduga jumlah pegawai baru yang dibutuhkan KPK pada 2022 lebih banyak. Saat ini pihaknya sedang kembali melakukan analisis beban kerja KPK.

“Pasti kurang, kurangnya seberapa kami masih sedang melakukan analisis kembali,” kata ghufron.

Baca juga: Kasus Dugaan Penipuan Investasi Emas Dinilai Perkara Besar, Eks Pegawai KPK Ungkap Alasannya

Selain itu, kata Ghufron, saat ini pihaknya sedang mencoba menyusun ulang struktur KPK.

Tujuannya agar lembaga antirasuah tersebut bisa memenuhi tugas pencegahan korupsi di seluruh Indonesia.

Karena itu, menurutnya struktur KPK dalam waktu ke depan masih bisa berubah.

“Apakah kurang atau tidak nanti kami akan laporkan setelah struktur yang baru kami tetapkan dan sedang menyusun,” ujar Ghufron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos Demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos Demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com