JAKARTA, KOMPAS.com - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Namun, polisi belum menahan Putri lantaran istri Ferdy Sambo itu tengah sakit.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Trimedya Panjaitan mengatakan, sakit merupakan alasan klasik seseorang agar tidak ditahan dalam menghadapi sebuah proses hukum.
"Kalau alasan sakit ya kita tunggu, kapan enggak sakitnya. Karena kalau alasan sakit itu, itu sudah klasik kan disampaikan oleh orang yang punya masalah hukum," kata Trimedya saat dihubungi, Jumat (19/8/2022).
Baca juga: Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Dia meyakini, pihak kepolisian tidak akan menerima begitu saja alasan sakit tersebut. Dia pun mendorong agar polisi melakukan pemeriksaan lanjutan tentang kesehatan Putri.
"Harusnya, satu minggu setelah ini, apa pihak kepolisian (bisa) menahan Ibu Putri ini, ya kan enggak mungkin orang sakit berbulan-bulan mas," tuturnya.
Trimedya meyakini, Putri Candrawathi akan segera ditahan karena dia merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.
"Pasti akan dilakukan penahanan. Mungkin pada sekarang seperti yang gue bilang tadi kan, menahan itu adalah kewenangan subjektif dan objektif aparat penegak hukum ya," kata dia.
Baca juga: BREAKING NEWS: Istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi Ditetapkan sebagai Tersangka
Diberitakan sebelumnya, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dia disangkakan dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan berencana subsider 338 tentang pembunuhan juncto Pasal 55 Pasal 56 KUHP
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi mengatakan, Putri belum ditahan karena dalam kondisi sakit.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Ayah Brigadir J: Kami Sangat Mengapresiasi Tim Khusus
Dia menambahkan, sedianya kemarin Putri juga diperiksa pihak kepolisian. Namun, dia beralasan sakit sehingga tak bisa hadir.
Kendati demikian, gelar perkara terhadap Putri terus dilakukan hingga statusnya kini menjadi tersangka.
"Maka, sambil berkoordinasi dengan dokter yang bersangkutan nanti status akan ditetapkan berikutnya," ujarnya.
Baca juga: 2 Alat Bukti yang Jerat Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Sebelumnya, dalam kasus ini, suami Putri, Irjen Ferdy Sambo, telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigarir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tak ada insiden baku tembak di rumah Sambo sebagaimana narasi yang sebelumnya beredar.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.