Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larang Kekerasan di IPDN, Mendagri: Tak Ada Gunanya, Harus Diputus

Kompas.com - 19/08/2022, 17:07 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melarang adanya tindak kekerasan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Tito meminta para praja IPDN untuk lebih disiplin dan bersih. Sebab sikap tersebut menurutnya akan terbawa hingga nanti para praja menjadi alumni dan pemimpin.

Kekerasan itu tidak boleh terjadi, karena memang tidak ada gunanya,” ujar Tito saat Pelantikan Kepala Satuan (Kasat) Manggala Praja dan Kasat Bina Pelatihan Praja IPDN di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (19/8/2022), sebagaimana dilansir dari siaran pers Kemendagri.

Baca juga: Jokowi Perintahkan Mendagri Keluarkan Aturan Atasi Inflasi Daerah dengan Dana Tak Terduga

"Kekerasan yang dilakukan di sekolah kedinasan adalah sebuah kesalahan. Sebab, kekerasan hanya akan memicu timbulnya kekerasan baru. Jika hal itu dibiarkan, maka siklus kekerasan akan terus berulang dari tahun ke tahun," jelasnya.

Karena itu, Tito meminta rektor dan seluruh jajaran memastikan praktik kekerasan tidak terjadi di IPDN.

“Karena dampak negatifnya jauh lebih besar, nanti terbawa juga senior-senior akan memukul juniornya, keluar dia nanti akan main pukul juga dengan masyarakat, dengan bawahan, dan lain-lain. Ini tidak boleh terjadi, harus diputus,” tegasnya.

Meski melarang kekerasan, tak berarti IPDN diperbolehlan melonggarkan kedisiplinan.

Baca juga: Mendagri Tito Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih Jelang HUT RI

Menurut Tito, pendisiplinan dapat dilakukan dengan cara lain yang lebih positif. Salah satunya, dengan latihan fisik yang membuat praja sehat, seperti push up, sit up, dan squat jump.

“Budaya-budaya di IPDN yang terkesan militeristik, bukan berarti tidak ada yang positif. Contohnya disiplin tepat waktu, bersih, kebersihan, itu juga budaya-budaya yang baik, yang bukan hanya dimiliki atau didominasi oleh militer. Tidak (seperti itu)," kata Tito.

"Tetapi semua instansi harus melakukan itu, dan semua pihak, termasuk swasta, juga harus disiplin, tepat waktu, bersih,” tambah mantan Kapolri tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com