Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Anggota Komisi I DPR Tolak Rencana Kenaikan Harga BBM yang Berpotensi Munculkan Inflasi

Kompas.com - 19/08/2022, 15:46 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Ahmad Muzani meminta pemerintah untuk tidak menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di saat masyarakat sedang optimistis meningkatkan perekonomian akibat pandemi Covid-19.

Muzani berpendapat, kenaikan BBM ini akan menimbulkan terjadinya kenaikan inflasi yang dapat membuat harga bahan pokok ikut meningkat.

“Setelah berhasil lewati keterpurukan, masyarakat berharap harga pokok dan harga BBM tidak mengalami kenaikan. Meskipun kami menyadari bahwa anggaran subsidi BBM saat ini telah mencapai jumlah yang fantastis, yakni sebesar Rp 502 triliun,” ungkap Muzani dalam keterangan pers yang diterima oleh Kompas.com di Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra itu berharap, pemerintah mampu meningkatkan pendapatan negara melalui hal lain, misalnya lewat pajak, retribusi, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) secara signifikan untuk tahun yang akan datang.

Baca juga: Soal Revisi UU ITE, Anggota Komisi I: Jangan Buat Hukum Berdasarkan Kasihan

“Jalan satu-satunya untuk tidak menaikan harga BBM adalah pemerintah harus mempertimbangkan segala opsi dalam menghadapi situasi seperti ini. Selain itu, pemerintah juga harus cermat dalam mendapatkan sumber-sumber pendapatan negara,” jelas Muzani.

Untuk diketahui, Indonesia saat ini menjadi salah satu negara di dunia yang berhasil menanggulangi wabah Covid-19 dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang juga baik.

Langkah ini, menurut Muzani adalah pilihan yang tepat agar pertumbuhan ekonomi negara Indonesia bisa berjalan dengan konsisten dan berkelanjutan.

“Sehingga pemerintah harus mampu menutup kemungkinan terjadinya kebocoran anggaran terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pada setiap belanja negara dan transfer ke daerah,” ujar Muzani.

Baca juga: Anggota Komisi I DPR Sarankan Pemerintah Bentuk Markas Militer Permanen di Papua

Tak hanya itu saja, Muzani juga turut mengapresiasi pemerintah atas penyampaian Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2023 yang sudah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (16/8/2022).

Menurut Muzani, besarnya RAPBN yang telah ditetapkan tersebut menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19.

“Anggaran yang sangat besar ini diharapkan mampu memberikan peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia secara cepat dan merata. Selain itu, mampu menjalankan roda perekonomian nasional dan daerah demi terciptanya pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) kita,” katanya.

Sebagai informasi, pemerintah telah mengumumkan RAPBN tahun 2023, yakni sebesar Rp 3.041,17 triliun. Adapun jumlah tersebut meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.230,0 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 811,7 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com