Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Periksa 16 Saksi Terkait Penghilangan dan Perusakan CCTV di Rumah Ferdy Sambo

Kompas.com - 19/08/2022, 15:24 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri memeriksa sejumlah saksi terkait penghilangan dan perusakan rekaman kamera CCTV di rumah dinas mantan Kadiv Propram Polri, Irjen Ferdy Sambo di kompleks Duren Tiga, Pancoran Jakarta Selatan.

Adapun rumah dinas Sambo merupakan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

“Dalam perkara menghilangkan, memindahkan dan mentransmisikan secara elektronik sehingga tidak bekerja sebagaimana mestinya telah diajukan pemeriksaan 16 orang saksi yang kita bagi menjadi lima klaster,” tutur Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: CCTV Ditemukan, Istri Irjen Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka

Ia memaparkan, klaster pertama merupakan pemeriksaan saksi tiga warga kompleks Duren Tiga berinisial SM, M, dan AZ.

“Klaster dua yang melakukan pergantian DVR CCTV, kita sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak empat orang yaitu, saudara AF, AKP IW, AKBP AC dan Kompol AF,” ujar Asep.

Kemudian, klaster ketiga merupakan saksi terkait pemindahan, transmisi, dan melakukan perusakan yakni Kompol BW, Kompol CB, dan AKBP AR.

“Klaster keempat adalah yang menyuruh melakukan, begitu memindahkan dan perbuatan lainnya yaitu Irjen FS, BJP HK, dan AKBP AN,” ujar dia.

Lalu, untuk klaster kelima, lanjut Asep, pihaknya memeriksa empat saksi yaitu AKP DA, AKP RS, AKBP RRS, dan Bripka DR.

Baca juga: CCTV Tunjukkan Istri Ferdy Sambo Terlibat Rencana Pembunuhan Brigadir J


Asep menyampaikan, pihaknya telah menyita empat buah barang bukti terkait dugaan perusakan CCTV.

“Hardisk eksternal merek WD, tablet microsoft survice, DVR CCTV di Aspol Duren Tiga, dan keempat laptop merek Dell milik Saudara BW,” kata dia.

Adapun Brigadir J ditemukan tewas dengan luka tembak di rumah dinas Sambo pada 8 Juli 2022.

Mulanya, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan CCTV di dalam rumah dinas Sambo rusak tersambar petir.

Baca juga: Bripda Djani Dikambinghitamkan...

Belakangan, setelah kasus ditangani oleh tim khusus Polri, diketahui ada dugaan menghalangi proses penyidikan salah satunya dengan menghilangkan dan merusak CCTV tersebut.

Pada perkara ini, Polri telah menetapkan lima orang tersangka, yaitu Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, seorang asisten rumah tangga Sambo bernama Kuat Ma’ruf dan terakhir istri Sambo, Putri Candrawati.

Kelimanya dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yang ada pada Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com