Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggal 19 Agustus Hari Memperingati Apa?

Kompas.com - 19/08/2022, 00:00 WIB
Issha Harruma

Penulis


KOMPAS.com - Tanggal 19 Agustus 2022 jatuh pada hari Jumat. Di Indonesia, hari ini terdapat peringatan Hari Departemen Luar Negeri.

Selain itu, ada juga peringatan dan perayaan lain hari ini. Berikut beberapa hari penting yang jatuh pada 19 Agustus 2022.

Hari Departemen Luar Negeri Indonesia

Hari Departemen Luar Negeri Republik Indonesia diperingati setiap tahun pada 19 Agustus.

Departemen Luar Negeri berdiri dua hari setelah kemerdekaan Indonesia, yakni 19 Agustus 1945.

Departemen ini merupakan salah satu kementerian yang pertama di Indonesia. Pada tahun 2008, Departemen Luar Negeri diubah menjadi Kementerian Luar Negeri.

Perubahan ini berdasarkan pada UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Adapun tugas Kementerian Luar Negeri, yakni untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang politik dan hubungan luar negeri.

Baca juga: Perwakilan Diplomatik Indonesia: Fungsi dan Tugasnya

Hari Kemanusiaan Sedunia

Hari Kemanusiaan Sedunia diperingati secara global setiap tanggal 19 Agustus. Hari ini dibuat oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dan telah diperingati sejak tahun 2009.

Latar belakang ditetapkannya hari ini adalah peristiwa pengeboman di Hotel Canal di Baghdad, Irak, 19 Agustus 2003.

Serangan bom itu menewaskan 22 pekerja bantuan kemanusiaan, termasuk perwakilan khusus Sekjen PBB untuk Irak, Sergio Vieira de Mello.

Lima tahun kemudian, Majelis Umum PBB menetapkan 19 Agustus sebagai Hari Kemanusiaan Sedunia. Hari ini merupakan bentuk penghormatan terhadap pekerja bantuan kemanusiaan di seluruh dunia.

Hari Orangutan Internasional

Hari Orangutan Internasional diperingati tanggal 19 Agustus dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang spesies yang terancam punah ini.

Orangutan merupakan kera besar yang habitatnya hanya terdapat di Pulau Sumatera dan Kalimantan.

Orangutan merupakan satwa yang dilindungi. Setiap tahun, populasi orangutan semakin terancam akibat pembukaan lahan yang berlebihan sehingga menimbulkan fragmentasi habitat orangutan.

Habitat orangutan semakin sempit karena kawasan hutan yang merupakan tempat tinggalnya dijadikan lahan kebun kelapa sawit, pertambangan dan ditebang secara liar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com