Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Laporan Dugaan Suap Ferdy Sambo ke LPSK, KPK Masih Verifikasi

Kompas.com - 18/08/2022, 21:53 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih perlu melakukan verifikasi terkait dugaan upaya suap yang dilakukan pihak Irjen Ferdy Sambo kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan pihak lainnya.

Sebelumnya, sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Hukum dan Keadilan (Tampak) melaporkan dugaan upaya suap oleh Sambo ke KPK.

Plt Juru Bicara KPK Ali FIkri mengatakan, pihaknya mengikuti ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Di Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 sudah sangat jelas bahwa di sana penegak hukum itu wajib ya, wajib kemudian nanti melakukan verifikasi,” kata Ali dalam konferensi pers di KPK, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Amplop untuk LPSK

Ali mengatakan, KPK memiliki waktu 30 hari untuk melakukan verifikasi terhadap laporan tersebut. Nantinya, KPK akan menghubungi pelapor untuk mengabarkan hasil verifikasi.

Ali menegaskan, KPK tidak serta merta menerima laporan dari masyarakat. Pihaknya tetap harus mengikuti aturan yang berlaku.

Menurut Ali, KPK akan menindaklanjuti laporan Tampak jika memang dinilai layak, yakni ada dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan KPK.

“Saat ini masih verifikasi telaahan dan nanti ada komunikasi dan koordinasi dengan pelapor,” tutur Ali.

Mengenai dugaan judi online yang menyeret nama Ferdy Sambo dan saat ini tengah menjadi sorotan publik, menurut Ali, kasus tersebut bukan ranah KPK.

Baca juga: Bareskrim Bongkar Komplotan Judi Online di Pluit, 8 Orang Diringkus

Dugaan judi online merupakan tindak pidana umum sehingga KPK tidak bisa menindaklanjuti kasus tersebut.

“Saya kira itu ya kita wilayahnya jelas, apalagi KPK dibatasi dengan pasal 11 Undang-Undang KPK,” ujar dia.

Adapun Tampak melaporkan dugaan upaya suap oleh Ferdy Sambo kepada LPSK ke KPK pada 15 Agustus kemarin.

Dalam laporan itu, mereka juga mempersoalkan dugaan suap Ferdy Sambo kepada sopir dan ajudannya, Bharada E atau Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, dan asisten rumah tangganya Kuat Maruf.

Dugaan upaya suap itu diakui Wakil Ketua LPSK Susilaningtias. Menurut dia, peristiwa tersebut terjadi saat tim LPSK melakukan pemeriksaan terkait permohonan perlindungan untuk istri Sambo, Putri Candrawathi, 13 Juli lalu.

Saat itu, salah seorang dari pihak Sambo diduga memberikan dua buah amplop setebal sekitar satu sentimeter kepada salah seorang petugas LPSK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com