JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi kepada 168.196 warga binaan Pemasyarakatan (WBP) pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Republik Indonesia.
Dari seluruh narapidana yang menerima remisi itu, sebanyak 2.725 orang di antaranya langsung bebas.
“Saya atas nama pemerintah Indonesia mengucapkan selamat kepada WBP yang menerima remisi. Tunjukkan sikap dan perilaku baik secara konsisten, taat, serta patuh menjalani ketentuan yang ada dalam program pembinaan," Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly, saat menyerahkan remisi di Gedung Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Rabu (17 Agustus 2022).
"Bagi WBP yang langsung bebas, saya berharap jadilah insan dan pribadi yang benar-benar menyadari kesalahan, dapat memperbaiki diri, serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah. Tidak ada kata terlambat,” ucap Yasonna.
Baca juga: HUT Ke-77 Kemenkumham, Yasonna Buka Lomba Tembak dengan Senapan Speed Benchrest Asal Kanada
Yasonna mengatakan, remisi yang diberikan oleh negara kepada para narapidana yang tengah menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), maupun Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Dalam penyerahan remisi itu turut dihadiri empat perwakilan penerima, yaitu MD (39) dari Rutan Kelas IIA Jakarta, AA (26) dari Lapas Kelas IIA Salemba, MFT (32) dari Rutan Kelas IIA Jakarta, dan AS (24) dari Lapas Kelas IIA Salemba.
Yasonna berharap supaya para warga binaan yang telah bebas dapat kembali ke masyarakat dengan baik dan berperan aktif dalam pembangunan.
Dia juga berharap supaya masyarakat dapat menerima mereka kembali sebagai orang biasa meskipun pernah melakukan kesalahan.
Remisi umum pada 2022 ini terdiri atas 166.191 RU I (pengurangan masa pidana sebagian) dan 2.725 RU II (langsung bebas).
Terdapat tiga wilayah dengan WBP penerima remisi terbanyak, yaitu Sumatra Utara sebanyak 20.213 orang, Jawa Timur 16.851 orang, dan Jawa Barat 15.768 orang.
Baca juga: HUT Ke-77 Kemenkumham, Yasonna Buka Lomba Tembak dengan Senapan Speed Benchrest Asal Kanada
Pemberian remisi umum 2022 ini juga ditaksir dapat menghemat anggaran makan warga binaan sebesar Rp 259.289.610.000.
Yasonna mengatakan, pemberian remisi telah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut dia, pemberian remisi bagi warga binaan merupakan bentuk penghargaan bagi mereka yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dengan baik.
Para warga binaan yang menerima remisi itu telah diberikan bekal mental, spiritual, dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat saat kembali di tengah masyarakat.
Selain pemberian remisi, dalam rangkaian kegiatan upacara kemerdekaan juga dilakukan pemberian penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada pegawai Kemenkumham atas pengabdian mereka.
Penghargaan diberikan kepada mereka yang telah mengabdi selama 10 tahun, 20 tahun, hingga 30 tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.