Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naskah Asli Teks Proklamasi Disandingkan dengan Bendera Pusaka di Istana Merdeka

Kompas.com - 16/08/2022, 16:42 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Naskah asli teks prokalmasi yang ditulis tangan oleh Presiden Soekarno akan kembali hadir dan disandingkan dengan bendera pusaka dalam Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, besok, Rabu (17/8/2022).

Sekretariat Presiden (Setpres) pun telah melakukan serah terima naskah asli teks proklamasi itu di Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada Selasa (16/8/2022).

"Ini adalah tahun ketiga Setpres bekerja sama dengan ANRI dengan tujuan untuk menghadirkan dan menyandingkan naskah proklamasi tersebut dengan bendera pusaka di Istana Merdeka pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia Tahun 2022," kata Kepala Biro Administrasi Setpres Sony Kartiko, dikutip dari siaran pers.

Baca juga: Sejarah Bendera Pusaka Merah Putih, Sempat Dirobek Jadi Dua Bagian

Sony menjelaskan, sebelum serah terima, ANRI telah mengecek kondisi ruang penyimpanan naskah di Istana Merdeka, mulai dari suhu ruangan hingga tingkat kelembapannya.

Ia menyebutkan, pengecekan itu penting dilakukan agar naskah asli teks proklamasi tidak rusak. Sebab, ini adalah bukti sejarah perjuangan bangsa yang memiliki nilai sangat berharga.

"Alhamdulillah ruangan di Istana Merdeka telah memenuhi syarat untuk digunakan sebagai tempat penyimpanan sementara naskah proklamasi tersebut," ujar Sony.

Baca juga: Kisah Naskah Proklamasi, Mesin Tik Pinjaman Perwira Nazi, dan Draf yang Terbuang

Selain itu, Septres juga telah mengikuti proses penilaian risiko yang dilakukan oleh ANRI secara berkala setiap tahunnya.

Ia yakin, naskah asli teks proklamasi yang diserahterimakan apda hari ini dapat terawat dengan baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com