Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geledah Kantor-Rumah Bupati Pemalang, KPK Amankan Dokumen dan Uang

Kompas.com - 16/08/2022, 13:54 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, alat elektronik, dan uang yang diduga terkait dengan suap jual beli jabatan Bupati Pemalang, Jawa Tengah Mukti Agung Wibowo.

Plt Juru Bicara KPK Ali FIkri mengatakan sejumlah barang bukti tersebut ditemukan tim penyidik dalam operasi penggeledahan di kantor Mukti, Senin (15/8/2022).

“Tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (16/8/2022).

Baca juga: KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Kompleks Kantor Bupati Pemalang

Adapun sejumlah lokasi lain yang digeledah KPK adalah kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kemudian, kantor Dinas Koperasi Pemerintah Kabupaten Pemalang dan kediaman Mukti Agung Wibowo.

Setelah mengamankan sejumlah barang bukti tersebut, KPK akan melakukan analisa dan penyitaan.

“Akan segera dianalisis dan disita sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara penyidikan para tersangka,” ujar Ali.

Baca juga: Ganjar soal OTT Bupati Pemalang: Ada Pengkhianatan yang Kita Terima

Sebagai informasi, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan sejumlah bawahannya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (11/8/2022).

Dalam operasi itu KPK menangkap sekitar 34 orang di sejumlah titik di Jakarta dan Pemalang.

Setelah melakukan penyelidikan dan gelar perkara, KPK menetapkan Mukti sebagai tersangka dugaan suap jual beli jabatan.

Mukti diduga menerima suap hingga Rp 4 miliar dari sejumlah calon pejabat dinas dan bidang di Kabupaten Pemalang.

Selain Mukti, KPK juga menetapkan orang kepercayaannya, Adi Jumal Widodo sebagai tersangka. Keduanya disangka dengan pasal penerima suap.

Baca juga: KPK Geledah Rumah di Jaksel Terkait Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Pemalang

Selain itu, KPK juga menetapkan empat orang lainnya yakni, Penjabat Sekretaris Daerah Slamet Masduki, Kepala BPBD Sugiyanto, Kadis Kominfo Yanuarius Nitbani, dan Kadis Pekerjaan Umum Mohammad Saleh.

Mereka ditetapkan tersangka karena diduga telah menyuap Mukti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com