Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Terima 4 Bintang Kehormatan dari Panglima TNI dan 3 Kepala Staf Angkatan

Kompas.com - 16/08/2022, 06:10 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menerima empat bintang kehormatan utama dari Panglima TNI dan tiga kepala staf angkatan.

Pemberian itu berlangsung di Ruang Hening, Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta, Senin (15/8/2022).

“Terima kasih kepada Presiden RI, Panglima TNI, dan Kepala Staf Angkatan Darat, Laut dan Udara atas 4 tanda kehormatan yang diberikan pada saya,” tutur Prabowo dalam keterangan tertulis.

Adapun empat bintang itu adalah Bintang Yudha Dharma Utama yang diberikan oleh Panglima TNI Andika Perkasa.

Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Disematkan 4 Bintang Kehormatan dari TNI 

Pemberian tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/Tk/Tahun 2022.

Bintang Yudha Dharma merupakan tanda kehormatan dari pemerintah untuk menghormati jasa seseorang yang manfaatnya amat dirasakan bangsa dan negara.

Kedua, Bintang Eka Kartika Eka Paksi Utama disematkan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Bintang tersebut adalah penghargaan jasa seorang prajurit yang luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI AD.

Tiga, Bintang Jalasena Utama yang diberikan pada Prabowo oleh Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono.

Baca juga: Sekali Merengkuh Dayung ala Prabowo: Puji Jokowi, Rebut Hati Para Loyalisnya

Tanda kehormatan diberikan untuk kesetiaan, kemampuan, kebijaksanaan dan jasa yang melebihi kewajiban di bidang tugas kemiliteran TNI AL.

Empat, Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama yang diberikan oleh Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo.

Tanda kehormatan tersebut disematkan untuk menghormati jasa seorang prajurit atas jasa yang luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI AU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan 'Amicus Curiae' Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan "Amicus Curiae" Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk "Palu Emas"

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com