JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecek lokasi tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Senin (15/8/2022).
Dari hasil pengecekan, Komnas HAM menyatakan bahwa temuan indikasi obstruction of justice dalam kasus ini kian menguat.
"Beberapa topik masalah semakin terang benderang, beberapa topik masalah misalnya terkait obstruction of justice semakin menguat," kata Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan dan Pengawasan Komnas HAM, M Choirul Anam usai memeriksa TKP, Senin (15/8/2022).
Baca juga: TKP Pembunuhan Brigadir J Sesuai dengan Data Temuan Komnas HAM
Hasil temuan pada pengecekan hari ini, imbuh dia, akan disusun untuk memperkuat data yang dimiliki Komnas HAM sebelumnya mengenai obstruction of justice.
"Komnas HAM mau menyusun temuan-temuan kami, misalnya terkait obstruction of justice, terus apa saja obstruction of justice tersebut, konstruksi peristiwanya kayak apa dan sebagainya," imbuh dia
Rencananya, Komnas HAM akan menyiapkan draf hasil penyelidikan pada pekan ini, untuk kemudian didiskusikan kembali secara internal.
Baca juga: Komnas HAM Periksa CCTV-Bekas Tembakan di Rumah Dinas Ferdy Sambo
"Minggu ini kami menyiapkan draft yang nantinya akan kami diskusikan secara mendalam di internal tim dan menyiapkan juga sejumlah rekomendasi yang dibutuhkan segera," papar dia.
Sebelum melakukan pemeriksaan TKP, Komnas HAM sudah melakukan sejumlah proses penyelidikan terkait kematian Brigadir J.
Proses pertama yang diambil yaitu meminta keterangan pihak keluarga dan kronologi waktu kapan terakhir kali keluarga dihubungi oleh Brigadir J.
Kemudian Komnas HAM meminta keterangan Kedokteran dan Kesehatan Polri untuk mengetahui jenis luka yang dialami Brigadir J.
Baca juga: Komnas HAM Dinilai Lamban Bentuk Tim Ad Hoc Terkait Kasus Munir
Tak sampai di situ, Komnas HAM melanjutkan dengan permintaan keterangan sejumlah ajudan Ferdy Sambo termasuk dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Ricky Rizal dan Richard Eliezer.
Komnas HAM juga mengantongi data komunikasi dan hasil uji balistik dari Siber Bareskrim dan Pusat Laboratorium Forensik.
Terakhir pada Jumat (12/8/2022) lalu, Komnas HAM mendengarkan keterangan dari aktor utama pembunuhan Brigadir J yaitu Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.