Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Jamin Keselamatan Bharada E yang Dapat Perlindungan Darurat LPSK

Kompas.com - 15/08/2022, 13:45 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Brigen Andi Rian Djajadi akan bertanggung jawab menjamin keselamatan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Bharada E sendiri baru-baru ini mendapat perlindungan darurat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena mendapat ancaman.

"Dirtipidum akan menjamin keamanan, keselamatan dan kesehatan yang bersangkutan," ujar Dedi saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Senin (15/8/2022).

Baca juga: Komnas HAM Periksa Bharada E di Bareskrim Polri Sore Ini

Dedi menjelaskan, Bareskrim dan LPSK akan berkomunikasi perihal bentuk perlindungan yang diberikan kepada Bharada E, apakah mendapat pengawalan hingga selnya dipasang kamera CCTV.

Saat ini, Bharada E tengah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

"Semua tentu dikomunikasikan," ucapnya.

Sebelumnya, LPSK menyatakan bakal memantau 24 jam seluruh kegiatan Bharada E usai mendapatkan perlindungan darurat.

Baca juga: Update Kasus Brigadir J: Uang Tutup Mulut dari Ferdy Sambo, Misteri Peristiwa di Magelang, dan Kondisi Bharada E

Bharada E saat ini ditahan di Rutan Bareskrim Polri karena menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pada saat yang sama, Bharada E berstatus sebagai saksi pelaku atau justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Ya ini yang akan kita bicarakan dengan Bareskrim. Tadi kan saya katakan bisa saja perlindungannya di Bareskim untuk penahanannya, tapi LPSK melakukan penebalan dengan menempatkan tenaga pengawalan 24 jam di Bareskrim," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo melalui sambungan telepon, Jumat (12/8/2022).

Perlindungan yang diberikan Bharada E bersifat sementara sembari menunggu rapat paripurna untuk keputusan perlindungan secara formal.

Baca juga: Siang Ini, Deolipa Gugat Perdata Bharada E dan Pengacaranya, Kapolri, serta Kabareskrim ke PN Jakarta Selatan

Selanjutnya, LPSK akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait pola perlindungan yang akan diberikan kepada Bharada E.

"Itu perlu dikomunikasikan dengan Bareskrim. Jadi, setiap peristiwa yang dihadapi Bharada E bisa dipantau oleh LPSK," ujar Hasto.

Hasto menyatakan saat ini LPSK baru memutuskan memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com