Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/08/2022, 05:30 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusutan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir.

Kasus yang semula disebut sebagai insiden baku tembak antara Yosua dan Richard Eliezer atau Bharada E ini kini berubah menjadi dugaan pembunuhan berencana.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia diduga menjadi otak dari peristiwa berdarah yang menewaskan anak buahnya sendiri.

Baca juga: Kabareskrim soal Peristiwa di Magelang: Yang Tahu Pasti Hanya Allah, Brigadir J, dan Istri Ferdy Sambo

Proses hukum pun kini terus berjalan. Kabar terbaru, laporan kasus pelecehan yang dibuat oleh istri Sambo dihentikan.

Selain itu, Bharada E, anak buah Sambo yang diperintah untuk menembak Brigadir J, kini mendapat perlindungan darurat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kasus pelecehan dihentikan

Pada Jumat (12/8/2022), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memutuskan untuk menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Sebagaimana diketahui, narasi yang beredar di awal, Brigadir J dituding melakukan pelecehan terhadap Putri di rumah dinas Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sore.

Bahkan, Yosua disebut sempat menodongkan pistol ke kepala Putri hingga membuat istri Sambo itu berteriak.

Baca juga: Polri Telusuri Tindakan Brigadir J di Magelang Pemicu Sambo Rencanakan Pembunuhan

Bharada E yang mendengar teriakan Putri itu hendak mendekat, tetapi malah disambut tembakan Brigadir J.

Dari situ, disebut terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E yang menewaskan Yosua.

Namun, polisi memastikan bahwa peristiwa tersebut sepenuhnya tidak benar. Brigadir J dipastikan tak melakukan pelecehan terhadap Putri.

"Kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Adapun laporan itu sebelumnya dibuat oleh Putri pada 9 Juli 2022.

Diduga, laporan tersebut dibuat hanya untuk menghalangi penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Kita anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus (pasal) 340 (pembunuhan berencana)," ujarnya.

Baca juga: Siasat di Balik Laporan Pelecehan Istri Ferdy Sambo...

Polisi mengungkapkan, pada Jumat (8/7/2022) sore, Brigadir J berada di taman pekarangan depan rumah dinas Sambo.

Yosua baru masuk ke rumah ketika dipanggil bosnya, Ferdy Sambo. Tak lama, dia dieksekusi dengan cara ditembak.

Oleh karenanya, polisi menegaskan, tidak ada peristiwa pelecehan terhadap Putri di rumah dinas Sambo sesaat sebelum Brigadir J ditembak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Nasional
Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Nasional
KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Nasional
Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Nasional
Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Nasional
Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Nasional
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Nasional
900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

Nasional
Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Nasional
Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Nasional
PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

Nasional
Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Nasional
KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com