Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Pendamping Prabowo Subianto Usai Umumkan Maju jadi Capres 2024...

Kompas.com - 13/08/2022, 09:11 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengumumkan diri bersedia maju menjadi calon presiden (capres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Pengumuman itu ia sampaikan di hadapan ribuan kader dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Gerindra 2022 di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).

Keputusan ini merupakan jawaban Prabowo atas permintaan seluruh kader Gerindra yang menginginkannya maju sebagai capres.

Baca juga: Marzuki Alie Hadiri Rapimnas Gerindra, Prabowo: Tanda-tanda Ingin Bergabung

“Dengan ini saya menyatakan bahwa dengan penuh rasa tanggung jawab saya menerima permohonan saudara untuk bersedia dicalonkan sebagai calon presiden Republik Indonesia,” kata Prabowo di hadapan ribuan kader.

Sebelum menerima pinangan atas dorongan kader, Prabowo telah mempelajari dan mendengarkan sikap para kader, mulai dari dewan pimpinan daerah (DPD) hingga organisasi sayap partai.

Menurut dia, para kader tersebut mengharapkannya untuk menerima permintaan mereka.

Seiring dengan dipenuhinya keinginan para kader, Prabowo siap berjuang untuk masyarakat.

“Saya siap terus berjuang untuk bangsa negara dan rakyat Indonesia tercinta, seluruh jiwa saya persembahkan untuk Ibu Pertiwi,” ucap dia.

Baca juga: Disindir Beberapa Kali Kalah dalam Pilpres, Prabowo: Mereka Tidak Mengerti Arti Pejuang

Persilakan PKB usul nama cawapres

Setelah menyatakan siap maju menjadi capres, Gerindra kini secara terang-terangan mempersilakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk mengusulkan nama menjadi pendamping Prabowo sebagai calon wakil presiden (cawapres).

Usulan ini juga akan diperkuat dengan agenda penandatanganan piagam deklarasi koalisi antara Gerindra dan PKB pada Rapimnas hari kedua, Sabtu (13/8/2022).

“Tentunya sebagai partai koalisi, PKB boleh mengusulkan nama untuk calon wakil presiden, demikian,” kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

Sesuai AD/ART

Dasco mengatakan bahwa Gerindra mempunyai mekanisme dalam menentukan sosok cawapres.

Hal ini sebagaimana diatur dalam anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART) Gerindra.

Jika merujuk AD/ART Gerindra, kata dia, maka yang perlu dilakukan lebih awal adalah penentuan sosok capres melalui Rapimnas.

“Untuk hal-hal lain mengenai masalah calon wakil presiden itu kemudian ditetapkan dalam satu forum yang memang sudah ditetapkan dalam AD/ART sesudah ini (Rapimnas),” terang Dasco.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com