Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/08/2022, 06:24 WIB
Tatang Guritno,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tak menyesal memutuskan untuk bergabung dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo di tahun 2019 sebagai Menteri Pertahanan.

Hal itu disampaikannya dalam rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Partai Gerindra di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).

“Keyakinan saya, insting saya, saya tidak ingin bangsa ini mengalami perpecahan,” tutur Prabowo.

Baca juga: Ketika Prabowo Ajak Kader Partai Gerindra Apresiasi Kinerja Presiden Jokowi...

Maka, Prabowo meminta seluruh kader Partai Gerindra tidak terjebak dalam politik adu domba.

Ia ingin kadernya tak memandang kader partai politik (parpol) lain sebagai lawan.

“Jadi apapun sikap orang lain, Partai Gerindra tidak boleh memandang pesaing sebagai musuh. Mereka adalah saudara sebangsa, setanah air,” kata dia.

Prabowo menyampaikan sikap politik tersebut untuk menegaskan Partai Gerindra terbuka dengan semua pihak.

“Karena itu saya nyatakan di sini Partai Gerindra bisa kerja sama dengan siapapun di republik ini,” sebut dia.

Baca juga: Ketika Prabowo Ajak Kader Partai Gerindra Apresiasi Kinerja Presiden Jokowi...

Sebab dalam pandangan mantan Danjen Kopassus itu, seni bernegara yang terbaik adalah merangkul lawan jadi kawan.

Prabowo mengatakan sikap itu dimiliki oleh Jokowi.

“Di situlah saya mengakui kepemimpinan, kenegarawan Pak Joko Widodo. Saya tidak tahu ilmunya apa. Saya yang tadinya lawan beliau jadikan kawan,” kata dia.

Diketahui, Prabowo telah menyatakan bakal menjadi capres untuk ketiga kalinya.

Keputusan tersebut merupakan jawaban atas aspirasi yang diajukan 34 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra dalam rapimnas, Jumat.

Baca juga: Di Hadapan Ribuan Kader, Prabowo Ingatkan Jangan Masuk Gerindra untuk Perkaya Diri

Prabowo menjadi tokoh politik pertama yang secara gamblang menyampaikan menjadi capres untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Nasional
KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com