Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferdy Sambo Minta Maaf ke Masyarakat karena Rekayasa Kematian Brigadir J

Kompas.com - 12/08/2022, 20:30 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo meminta maaf kepada masyarakat Indonesia karena telah merekayasa kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Permintaan maafnya itu disampaikannya kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat dimintai keterangan, Jumat (12/8/2022) di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok Jawa Barat.

"Dia meminta maaf kepada Komnas HAM, kepada semua pihak, masyarakat Indonesia atas tindakannya yang seperti kami sampaikan (melakukan) langkah-langkah rekayasa," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat konferensi pers di Mako Brimob, Jumat.

Baca juga: Komnas HAM: Ferdy Sambo Akui Jadi Aktor Utama Pembunuhan Brigadir J

Selain meminta maaf, Taufan menyebut Ferdy Sambo mengakui dirinya sebagai aktor utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain itu, Ferdy Sambo mengakui bahwa dirinya yang merekayasa kematian Brigadir J.

Ferdy mengaku telah membuat skenario seolah-olah terjadi tembak-menembak antara Brigadir J dengan Bharada E atau Richard Eliezer sehingga menewaskan Brigadir J.

"Tapi kemudian dia mengaku itu hasil rancanganan," ujar Taufan.

Pengakuan Ferdy Sambo hari ini menjadi catatan penting Komnas HAM untuk mengungkap apakah ada pelanggaran HAM yang terjadi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Kita berharap nanti proses penyidikan bisa menghasilkan satu keputusan peradilan yang seadil-adilnya, sebgaimana kami sampaikan sejak awal dan merupakan fokus Komnas HAM dalam hal ini satu proses hukum yang fair termasuk pihak korban bisa mendapatkan keadilan," kata Taufan.

Baca juga: Ironi Ferdy Sambo: Dulu Minta Publik Tak Berasumsi, Kini Akui Beri Informasi Tak Benar soal Brigadir J

Komnas HAM hari ini melakukan permintaan keterangan terhadap Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir J.

Ada tiga komisioner yang terjun langsung memeriksa Ferdy Sambo di Mako Brimob, yaitu Ketua Komnas HAM Taufan Damanik, Komisioner bidang Penyelidikan M Choirul Anam, dan Komisioner bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com