Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imparsial Singgung Dugaan Intervensi Sambo Terkait Satgassus Merah Putih dan Kasus Brigadir J

Kompas.com - 12/08/2022, 16:59 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perlu mendalami dugaan intervensi Irjen Ferdy Sambo dalam Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih, terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebab sebelum dicopot dan dimutasi dari Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, dan kemudian ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana itu, Sambo sempat menjabat Ketua Satgassus Merah Putih.

"Jabatan FS sebagai kepala Satgassus tentu sedikit banyaknya berpengaruh terhadap penanganan kasus yang mendapat atensi pimpinan Polri, termasuk dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J," kata Ardi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/8/2022).

"Namun sejauh mana pengaruh atau intervensi itu dilakukan atau digunakan oleh FS tentu perlu diselidiki lebih jauh, mengingat FS juga menjabat sebagai Kadiv Propam yang pengaruhnya juga tidak kalah besar ketimbang sebagai kepala Satgassus," sambung Ardi.

Baca juga: Kapolri Resmi Bubarkan Satgassus Polri

Menurut Ardi, saat Sigit menonaktifkan Sambo sebagai Kadiv Propam, maka secara otomatis juga menghilangkan peran Sambo untuk bertindak atas nama kepala Satgassus Merah Putih.

Akan tetapi, kata Ardi, dugaan intervensi yang dilakukan Sambo untuk merekayasa kasus Brigadir J juga bisa dilakukan tanpa harus melibatkan Satgassus Merah Putih.

"Berdasarkan keterangan yang dirilis oleh Polri sampai hari ini, upaya untuk mengaburkan fakta atau merekayasa kasus penembakan Brigadir J itu dilakukan oleh FS karena jabatannya yang memang memungkinkan dia untuk melakukan hal itu, yaitu Kepala Divisi Propam Polri, bukan semata karena dia kepala Satgassus," ucap Ardi.

Selain itu, kata Ardi, Polri tetap bisa membongkar kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J meskipun Kapolri dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto juga menjadi bagian dalam Satgassus.

"Bahkan, dalam Sprint Kapolri tentang Satgassus ini, penanganan sebuah kasus tetap berada pada dan di bawah administrasi Bareskrim Polri," ucap Ardi.

Keputusan Sigit membubarkan Satgassus Merah Putih disampaikan pada Kamis (11/8/2022) kemarin.

Baca juga: Ini Alasan Kapolri Bubarkan Satgassus Merah Putih Polri, Satuan yang Dipimpin Ferdy Sambo

"Kapolri resmi hentikan kegiatan dari Satgassus Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022).

Dedi menekankan kini sudah tidak ada kegiatan yang dilakukan Satgassus Polri sebab sudah dibubarkan.

Alasan pembubaran Satgassus itu, kata Dedi, adalah untuk efektivitas kinerja.

"Untuk Satgassus Polri sudah clear. Rekan-rekan sabar, tim kerja baik tim sidik maupun tim dari itsus (inspektorat khusus). Ini semua kerja," kata Dedi.

Selain Sambo terdapat 3 tersangka lain dalam perkara itu. Yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan seorang warga sipil KM.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Gibran Minta Maaf Salah Sebut Asam Folat | Pimpinan Yakin Ada Oknum yang Main Perkara di KPK

[POPULER NASIONAL] Gibran Minta Maaf Salah Sebut Asam Folat | Pimpinan Yakin Ada Oknum yang Main Perkara di KPK

Nasional
Tanggal 8 Desember Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Desember Memperingati Hari Apa?

Nasional
Singgung Kekhususan Daerah, Mahfud Tak Persoalkan RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Singgung Kekhususan Daerah, Mahfud Tak Persoalkan RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Nasional
Peringatan Hari HAM Sedunia 2023 Bertemakan Harmoni dalam Keberagaman

Peringatan Hari HAM Sedunia 2023 Bertemakan Harmoni dalam Keberagaman

Nasional
Di Hadapan Pimpinan Ponpes, Mahfud Janji Beri Perhatian Penuh pada Pesantren jika Terpilih

Di Hadapan Pimpinan Ponpes, Mahfud Janji Beri Perhatian Penuh pada Pesantren jika Terpilih

Nasional
Di Hadapan Pimpinan Ponpes dan Dewan Masjid, Hary Tanoe Klaim Said Aqil Dukung Mahfud

Di Hadapan Pimpinan Ponpes dan Dewan Masjid, Hary Tanoe Klaim Said Aqil Dukung Mahfud

Nasional
Hary Tanoe Sebut Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Tak Pernah Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Hary Tanoe Sebut Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Tak Pernah Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Soal Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Nawawi Singgung Sikap Eks Kapolri Hoegeng Tutup Toko Bunga Miliknya

Soal Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Nawawi Singgung Sikap Eks Kapolri Hoegeng Tutup Toko Bunga Miliknya

Nasional
Didakwa Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bukti Nanti di Persidangan

Didakwa Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bukti Nanti di Persidangan

Nasional
Skor Penanganan Perkara Turun, KPK Diimbau Tutup Celah Kebocoran Perkara

Skor Penanganan Perkara Turun, KPK Diimbau Tutup Celah Kebocoran Perkara

Nasional
Banyak Pelanggaran, KPK Diimbau Benahi Sistem Integritas Internal

Banyak Pelanggaran, KPK Diimbau Benahi Sistem Integritas Internal

Nasional
KPK Disarankan Kembali Independen Supaya Sesuai Tujuan Pendirian

KPK Disarankan Kembali Independen Supaya Sesuai Tujuan Pendirian

Nasional
Integritas KPK Saat Ini Dinilai yang Paling Buruk

Integritas KPK Saat Ini Dinilai yang Paling Buruk

Nasional
Skor Independensi KPK Anjlok Sejak Penerapan UU Baru

Skor Independensi KPK Anjlok Sejak Penerapan UU Baru

Nasional
Tolak Draf RUU DKJ soal Gubernur Ditunjuk Presiden, Fraksi PKS: Jangan Kebiri Hak Demokrasi Warga

Tolak Draf RUU DKJ soal Gubernur Ditunjuk Presiden, Fraksi PKS: Jangan Kebiri Hak Demokrasi Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com