Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemensos Disarankan Libatkan Kominfo Bentuk Tim Khusus Pengawasan PUB

Kompas.com - 11/08/2022, 16:01 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) disarankan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam pembentukan tim khusus pengawasan pengumpulan uang dan barang (PUB).

Usulan itu disampaikan Penyidik TP Madya TK III Bareskrim Polri Kombes Eka Mulyana.

Pasalnya, media sosial juga dipakai sebagai sarana promosi oleh lembaga amal yang diduga melakukan penyelewengan seperti Aksi Cepat Tanggap (ACT).

“Selain ACT itu menyerap dana CSR (corporate social responsibility), juga di lapangan mereka melakukan sosialisasi, dan amplifikasi terkait dengan operasionalnya dengan menggunakan media sosial,” papar Eka dalam konferensi pers bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini di kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Risma Sebut Hanya 3 dari 176 Lembaga Amal yang Diduga Selewengkan Dana Terdaftar di Kemensos

Eka mengungkapkan, dalam materi promosi di media sosial, ACT turut menggunakan izin yang diberikan oleh Kemensos. Padahal, hanya ada satu rekening atas nama ACT yang terdaftar di Kemensos.

“Ternyata yang diamplifikasi itu atas nama ACT tapi rekeningnya macam-macam. Sampai ratusan kalau kami hitung,” katanya.

Maka dari itu, Eka meminta Kemensos menggandeng Kominfo agar bisa menurunkan materi promosi di media sosial yang tak sesuai izin.

“Nanti Kominfo bisa juga langsung melaksanakan giat take down terhadap izin atau pun rekening-rekening lain yang tidak terdaftar di Kemensos,” ujarnya.

Baca juga: Dana Sosial Boeing yang Diselewengkan ACT Rp 107,3 Miliar, Polri: Yang Sesuai Proposal Hanya Rp 30,8 Miliar

Diberitakan sebelumnya Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini tengah menyiapkan tim khusus untuk mengevaluasi dan mengawasi regulasi dan izin terkait PUB.

Ia menyampaikan tim khusus ditargetkan terbentuk akhir Agustus.

Tim khusus itu bakal bekerja sama dengan sejumlah pihak, seperti Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Di sisi lain, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana oleh lembaga filantropis ACT.

Baca juga: Kemensos Cabut Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) ACT, Apa Itu?

Keempatnya adalah Ahyudin, Ibnu Khajar, Hariyana Hermain dan Novariadi Imam Akbari.

Ahyudin merupakan pendiri sekaligus Presiden ACT tahun 2005-2019, Ibnu Khajar adalah Presiden ACT 2019 sampai saat ini.

Kemudian Hariyana menjabat sebagai pengawas ACT tahun 2019 sedangkan Novariadi adalah Ketua Pembina ACT.

Diduga para tersangka menyelewengkan uang donasi untuk kepentingan pribadi, termasuk memotong 20-30 persen dana donasi yang terkumpul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com